Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

India Terapkan Kembali e-Visa untuk 156 Negara, Indonesia Termasuk?

KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri India kembali memberlakukan visa elektronik (e-Visa) bagi penduduk dari 156 negara untuk keperluan pendidikan, bisnis, konferensi, dan medis.

Melansir situs indianvisaonline.gov.in, negara yang beribukota di New Delhi itu memiliki lima kategori e-Visa, yaitu untuk turis, bisnis, konferensi, medis, dan petugas medis. Namun, e-Visa untuk turis masih ditangguhkan.

Mengutip The Hindu, awalnya fasilitas e-Visa ini berlaku untuk 171 negara, tetapi dikurangi menjadi 156 negara kecuali China, Inggris, Kanada, Hong Kong, Indonesia, Iran, Malaysia, dan Arab Saudi. Hal ini terjadi setelah adanya pengumuman tentang pembatasan tahun lalu.

Penduduk yang negaranya memenuhi syarat dapat mengajukan permohonan e-visa secara online minimal empat hari sebelum tanggal kedatangan.

Mereka juga harus menggunakan paspor yang masa berlakunya setidaknya enam bulan saat mengajukan e-Visa.

Pemegang e-Visa hanya boleh memasukki India dari 28 bandar udara dan lima Pelabuhan yang sudah ditentukan.

Kompas.com memberitakan pada 14 Maret 2020 bahwa pemerintah India telah menangguhkan beberapa visa untuk menekan penyebaran Covid-19.

https://travel.kompas.com/read/2021/04/19/170500327/india-terapkan-kembali-e-visa-untuk-156-negara-indonesia-termasuk-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke