Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Larangan Mudik, KA Bandara Berhenti Beroperasi 6-17 Mei 2021

KOMPAS.com – Kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta dan KA Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara, berhenti beroperasi sementara PADA 6-17 Mei 2021.

Keputusan itu didasari kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah guna mencegah penularan Covid-19.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Railink Anggoro Triwibowo mengonfirmasi keputusan tersebut.

“PT Railink akan berhenti beroperasi sementara mulai tanggal 6-17 Mei 2021. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang larangan mudik 2021,” ujar dia dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (3/5/2021).

Anggoro melanjutkan, KA Bandara Soekarno-Hatta dan KA Bandara Kualanamu akan kembali beroperasi pada 18 Mei 2021.

Bagi wisatawan yang sudah membeli tiket, PT Railink menyediakan layanan pengembalian tiket 100 persen di luar bea pemesanan.

Untuk mengikuti layanan tersebut, wisatawan wajib mengunggah bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.

https://travel.kompas.com/read/2021/05/03/183625127/larangan-mudik-ka-bandara-berhenti-beroperasi-6-17-mei-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke