Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cegah Covid-19, Bandara Ngurah Rai Bali Tak Jadi Pintu Masuk RI

KOMPAS.com – Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali, tidak ditunjuk sebagai salah satu entry point (pintu masuk) bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan bahwa keputusan itu guna mencegah penyebaran Covid-19, termasuk varian baru virus itu.

Melansir Tribunnews.com, keputusan itu tercantum dalam surat Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Nomor SR.03.04/11/1084/2021 tanggal 28 April 2021.

Adapun, surat tersebut mencantumkan empat bandara internasional sebagai pintu masuk PPLN, yakni Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Kualanamu di Sumatera Utara, Bandara Juanda di Jawa Timur, dan Bandara Sam Ratulangi di Sulawesi Utara.

Sandiaga mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan. Sebab, keputusan tersebut berkaitan dengan memfasilitasi kepulangan pekerja migran Indonesia.

“Pak Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin) menyampaikan, karena Bali sedang disiapkan secara total untuk pembukaan Travel Corridor Arrangement (TCA). Maka, agar tidak berisiko, Bandara I Gusti Ngurah Rai tidak ditunjuk sebagai salah satu dari empat bandara untuk menampung pekerja migran Indonesia,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya memahami keputusan Menteri Kesehatan, terutama karena provinsi tersebut sedang disiapkan untuk menyambut turis mancanegara pada Juni-Juli 2021.

“Menurut Bapak Menteri Kesehatan, kita harus mengantisipasi varian-varian baru yang mungkin berisiko terbawa oleh kepulangan pekerja migran Indonesia dan karena Bali sedang dipersiapkan secara detail," ujar Sandiaga.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk menghindari potensi kenaikan penularan Covid-19 atau masuknya varian baru ke Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

https://travel.kompas.com/read/2021/05/04/090900127/cegah-covid-19-bandara-ngurah-rai-bali-tak-jadi-pintu-masuk-ri-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke