Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Wisata ke Umbul Ponggok Saat Lebaran, Bawa Surat Bebas Covid-19

KOMPAS.com - Obyek wisata Umbul Ponggok di Desa Ponggok, Klaten, Jawa Tengah, tetap buka selama libur lebaran pada 13-14 Mei 2021.

Selain itu, tempat wisata tersebut juga tetap buka selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei. 

"Saat libur lebaran kita tetap buka mengikuti kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Klaten," kata Joko selaku pengelola obyek wisata Umbul Ponggok saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Sabtu (8/7/2021).

Ia menambahkan, saat ini Umbul Ponggok dapat dikunjungi oleh siapapun, termasuk wisatawan yang tiba dari luar kota atau daerah Kabupaten Klaten.

Meski daerah asal wisatawan tidak dibatasi, pihak pengelola tetap memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung. 

"Saat ini kami tentunya memberlakukan batasan pengunjung, total kapasitas kami maksimal hanya 30 persen. Setiap 30 persen itu pun berjalan hanya dua jam sekali secara bergiliran, misalnya dari kapasitas 1000, maksimal ya 300. Nanti baru dua jam berikutnya bisa menerima 300 berikutnya." ujar Joko.

Aturan berkunjung ke Umbul Ponggok

Apabila ingin berkunjung ke Umbul Ponggok saat libur lebaran nanti, ada sejumlah syarat yang wajib diketahui dan ditaati oleh para pengunjung, yakni:

1. Bawa surat keterangan bebas Covid-19

Sebelum berkunjung ke Umbul Ponggok, pengunjung harus menyiapkan surat keterangan bebas Covid-19, seperti hasil negatif tes rapid antigen, PCR, atau GeNose C-19.

Surat keterangan tersebut wajib ditunjukkan sesaat sebelum memasuki kawasan wisata.

2. Patuhi protokol kesehatan

Selama berada di kawasan objek wisata, pengunjung diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, rajin mencuci tangan, memakai hand sanitizer atau sabun dengan air yang mengalir, serta menjaga jarak.

3. Wajib cek suhu tubuh sebelum masuk

Jika suhu tubuh berada di atas yang telah ditentukan saat diperiksa, pengunjung harus mengikuti arahan petugas Satgas Covid-19 terkait langkah selanjutnya. 

4. Jam operasional 

Khusus untuk periode Lebaran, wisatawan bisa berkunjung ke Umbul Ponggok mulai dari pukul 06:00 hingga 18:00 WIB. Namun, di luar waktu tersebut, jam buka obyek wisata mulai dari pukul 09:00-15:00 WIB.

5. Pesan tiket online

Pemesanan tiket bisa dilakukan secara daring dengan menghubungi call center Umbul Ponggok. Pengunjung bisa melihat nomor call center di akun resmi Instagram Umbul Ponggok.

Pemesanan tiket online bertujuan untuk mengurangi kontak langsung antara pengunjung dengan para staf di lokasi wisata selama masa pandemi Covid-19.

Syarat bawa hasil negatif antigen, PCR, atau GeNose

Terkait syarat membawa hasil negatif rapid antigen, PCR, atau GeNose, hal tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Adapun, SE tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

SE tersebut juga hanya memberi pengecualian untuk tujuan bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.

SE tersebut berlaku pada 6-17 Mei untuk perjalanan lintas kota/kabupaten/provinsi dengan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara.

Untuk hasil negatif rapid antigen, PCR, atau GeNose, periode pengambilan sampel masih mengacu pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 yakni sebagai berikut:

Udara

  • Melansir dari Kompas.com, pelaku perjalanan transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di bandara sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Laut

  • Pelaku perjalanan transportasi laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di pelabuhan sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
  • Pelaku perjalanan penyeberangan laut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia.
  • Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi laut untuk pelayaran terbatas dalam wilayah satu kecamatan/kabupaten/provinsi, atau dengan transportasi darat baik pribadi maupun umum dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat hasil tes RT-PCR/tes rapid antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan namun akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 daerah.

Kereta api

  • Pelaku perjalanan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR/tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19 di stasiun kereta api sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Transportasi darat

  • Pelaku perjalanan transportasi umum darat akan dilakukan tes acak tes rapid antigen/tes GeNose C19 apabila diperlukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah. Pelaku perjalanan transportasi darat pribadi, diimbau melakukan tes RT-PCR atau tes rapid antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan, atau tes GeNose C19 di rest area sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan dan akan dilakukan tes acak apabila diperlukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Pengisian e-HAC

Melansir dari Kompas.com, adapun pengisian e-HAC Indonesia diimbau bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi darat umum maupun pribadi, kecuali bagi pelaku perjalanan udara dan laut wajib melakukan pengisian e-HAC Indonesia.

Sementara, anak-anak di bawah usia 5 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 sebagai syarat perjalanan.

Apabila hasil tes RT-PCR/tes rapid antigen/tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif, namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR danisolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

https://travel.kompas.com/read/2021/05/11/190900827/aturan-wisata-ke-umbul-ponggok-saat-lebaran-bawa-surat-bebas-covid-19

Terkini Lainnya

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Vietnam dan China Siap Bangun Jalur Kereta Cepat Sebelum 2030

Travel Update
Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Libur Lebaran, Tren Kunjungan Wisatawan di Labuan Bajo Meningkat

Travel Update
ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

ASDP Catat Perbedaan Tren Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 Merak-Bakauheni

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke