Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 8 Sektor Parekraf yang Sudah Kantongi Sertifikasi CHSE

KOMPAS.com – Penerapan protokol yang berbasis kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan kelestarian lingkungan (environmental sustainability) atau CHSE menjadi krusial di era kenormalan baru.

Penerapan protokol tersebut menjadi cara mengembalikan kepercayaan wisatawan untuk kembali melakukan aktivitas wisata. Dengan demikian, pelaku usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak cukup signifikan akibat pandemi Covid-19 dapat kembali bergeliat.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus mendorong sertifikasi CHSE di beragam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf).

Sejauh ini, sudah ada delapan sektor yang tersertifikasi. Berikut penjelasannya.

1. Pondok wisata (homestay)

Protokol CHSE sangat penting untuk meningkatkan tingkat okupansi dari pondok wisata atau homestay. Ada beberapa aturan khusus terkait CHSE dari Kemenparekraf dan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) yang harus diterapkan homestay.

Pegawai yang bekerja di homestay diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan saat membersihkan kamar tidur. Lalu, sebelum ditempati oleh tamu, kamar harus disterilkan menggunakan disinfektan.

Pada laman chse.kemenparekraf.go.id tercatat ada 313 atraksi wisata homestay yang sudah memiliki sertifikasi CHSE. Nama-nama tersebut di antaranya Agata Villas di Bali, Adiwarna Dara Ayu di Bali, dan Pinx S Hostel di Jakarta.

2. Sport tourism golf

Sport tourism menjadi salah satu atraksi wisata belakangan ini tengah naik daun. Untuk menangkap momen tersebut, sertifikasi CHSE pada wisata golf terus didorong agar atraksi sport tourism itu kembali berkembang.

Adapun salah satu contoh aturan yang diterapkan dalam protokol CHSE untuk wisata golf adalah pelarangan untuk memegang tongkat bendera di green area oleh tamu. Petugas pun hanya diperkenankan memegang kepala tongkat golf milik tamu.

Saat ini, sudah ada 38 lokasi wisata golf yang telah mendapatkan sertifikasi CHSE. Beberapa di antaranya adalah Damai Indah Golf - Jakarta, Dago Hertage 1917 Golf - Bandung, dan Batam Hills Golf Resort –Batam.

3. Sport tourism arung jeram

Selain menyalurkan bantuan berupa peralatan arung jeram, Kemenparekraf dan Baparekraf juga mendorong pengelola wisata arung jeram mengajukan sertifikasi CHSE.

Saat ini, tercatat sudah ada 13 atraksi wisata arung jeram tersertifikasi CHSE. Atraksi wisata tersebut antara lain Bravo Adventure (Sukabumi), Arus Liar (Jakarta), CV Explore Sumatera (Medan), dan Gurilaps (Garut).

Adapun ragam peraturan CHSE untuk arung jeram adalah disinfeksi peralatan, mengatur sirkulasi naik turun peserta, dan pembatasan jumlah peserta.

4. Rumah makan

Pengadaan sertifikasi CHSE menjadi angin segar bagi pengusaha rumah makan untuk kembali mendapatkan kepercayaan konsumen.

Untuk memperoleh sertifikasi tersebut, rumah makan harus mengikuti sejumlah aturan, seperti mendisinfeksi area rumah makan minimal tiga hari sekali dan menjaga jarak pelanggan dalam antrean minimal 1 meter.

Saat ini, Kemenparekraf mencatat telah ada 2.419 rumah makan yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia telah mendapatkan sertifikasi CHSE. Rumah makan tersebut diberi tanda dengan lambang I Do Care.

Beberapa rumah makan yang telah mendapat sertifikasi CHSE antara lain adalah A&W Restoran (Jakarta), Abuba Steak (Jakarta), XPO Cafe (Surabaya), dan Yoga Barn Garden Cafe (Bali).

5. Hotel

Hotel merupakan mata rantai wisata yang penting karena berperan sebagai akomodasi bagi wisatawan. Oleh sebab itu, Kemenparekraf menggencarkan sertifikasi CHSE untuk hotel-hotel di seluruh Indonesia.

Terlebih, pandemi Covid-19 membuat jenis wisata staycation lebih dipilih oleh wisatawan karena alasan keamanan dari persebaran virus. Dengan adanya sertifikasi CHSE, wisatawan akan memiliki kepercayaan terhadap hotel dan merasa aman selama menginap.

CHSE diterapkan dalam tata kelola hotel. Pengusaha atau pengelola hotel, karyawan hotel, hingga tamu harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku dan tata cara pengaturan tamu hingga kebersihan di hotel.

Kemenparekraf dan Baparekraf saat ini mencatat telah ada 2.698 hotel yang mendapatkan sertifikasi CHSE. Beberapa di antaranya Berastagi Hotel (Kabupaten Karo), Sunset Hotel (Bali), ACE Hotel (Batam), Zodiak Pasir Kaliki (Bandung), dan Amaris Hotel Senen (Jakarta).

6. Daya tarik wisata

Menurut Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf/Baparekraf Nia Niscaya, sampai akhir 2020 tercatat hanya ada 4 juta wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia. Jumlah wisatawan mancanegara turun drastis apabila dibandingkan dengan 2019 dimana jumlahnya masih berkisar di angka 16 juta.

Untuk itu, pemerintah memberlakukan panduan CHSE untuk daya tarik wisata. Beberapa aturan CHSE tersebut, antara lain reservasi dan pembayaran secara daring, penerapan jumlah maksimal pengunjung, dan pemberlakuan batas waktu kunjungan.

Hingga saat ini sudah ada 206 daya tarik wisata yang mendapatkan sertifikasi CHSE. Contoh destinasi tersebut adalah Agrowisata Jambu Marina (Batam), Aloha Ubud Swing (Bali), dan Magic Art 3D Museum Kota Tua (Jakarta).

7. Wisata selam

Selam menjadi salah satu atraksi wisata yang memiliki protokol CHSE khusus. Contoh dari protokol yang diterapkan di atraksi wisata andalan ini adalah bukti negatif Covid-19 dari pengelam dan keharusan mendisinfeksi alat selam sebelum digunakan.

Tercatat, saat ini telah ada 39 usaha atraksi wisata selam yang tersertifikasi CHSE. Atraksi wisata ini antara lain Blue Marine Dive (Lombok), Bali Stingray Divers (Denpasar), Bali Diving (Denpasar), dan Oye Selam Indonesia (Makassar).

8. Usaha transportasi wisata

Usaha transportasi wisata termasuk dalam salah satu pendukung atraksi wisata yang diberikan sertifikasi CHSE. Beberapa contoh aturan CHSE terhadap usaha transportasi adalah disinfeksi kendaraan setiap hari dan kewajiban bagi pengemudi untuk mematuhi protokol kesehatan serta mengecek suhu secara berkala.

Sudah ada 30 usaha transportasi wisata yang mendapat sertifikasi CHSE. Beberapa di antaranya adalah Bali Hai Cruises (Denpasar), PT Nico Trans Wisata (Denpasar), Purnayasa Transport (Denpasar), dan Surga Tour and Travel (Malang).

Cara memperoleh sertifikasi CHSE

Untuk mendapatkan sertifikasi CHSE, pemilik atau pengelola usaha di sektor Parekraf dapat mengajukan penilaian secara mandiri. Pengusaha dapat melakukan pendaftaran secara daring dengan mengisi formulir identitas usaha di laman chse.kemenparekraf.go.id.

Nantinya pelaku usaha Parekraf hanya perlu menunggu jadwal audit oleh lembaga sertifikasi CHSE. Jika lolos, sertifikasi CHSE akan diberikan dan outlet aakan diberi label Indonesia Care oleh Kemenparekraf/Baparekraf.

Penerapan CHSE merupakan komitmen pemerintah dalam membantu menggeliatkan kembali sektor Parekraf. Harapannya masyarakat juga dapat bergotong royong untuk menyukseskan upaya ini dengan memilih usaha di sektor Parekraf yang telah berlabel CHSE saat berwisata.

https://travel.kompas.com/read/2021/05/13/131000427/ini-8-sektor-parekraf-yang-sudah-kantongi-sertifikasi-chse

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke