Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Langgar Aturan di Tembok Besar China, 2 Turis Afrika Kena Blacklist

KOMPAS.com - Dua orang turis asal Senegal, Afrika Barat, di-blacklist dari Tembok Besar China.

Pada hari Selasa (11/5/2021), Operator Tembok Besar mengatakan, keduanya dilarang masuk lantaran menerobos tanpa izin ke bagian kuno Tembok Besar China yang belum dikembangkan di Mutianyu.

Melansir dari CNN.com, Selasa (13/5/2021), kedua pria itu mengabaikan tanda "dilarang menyeberang" dan memanjat ke bagian tembok di luar Menara Pengawal 20 (Watchtower 20) yang masih dalam tahap pembangunan.

Alhasil, aksi mereka dilaporkan oleh para pengunjung lainnya pada Jumat (30/4/2021).

Dalam pernyataan di akun WeChat resmi Tembok Besar China Mutianyu, operator mengungkapkan bahwa sebagian area ini tidak stabil dan perlu diperbaiki.

"Dari sudut pandang keamanan, tembok besar itu masih liar, curam, dan batunya bisa terlepas. Jadi, jika kamu tidak berhati-hati, kamu akan tersesat atau terluka," tulis operator dalam pernyataan tersebut.

"Lokasi itu tidak pernah cocok untuk dijadikan tempat memanjat dan berjalan kaki," lanjutnya.

Operator Tembok Besar China meminta pengunjung untuk menghormati dan melindungi bangunan bersejarah yang merupakan situs Warisan Dunia UNESCO tersebut.

Setelah mengetahui perilaku kedua turis itu, katanya, pihaknya segera mengambil tindakan yang sesuai.

Mereka menggunakan sistem tiket dan pemantauan untuk menemukan informasi mengenai kedua turis dan memasukkan mereka ke dalam daftar hitam. 

Menurut surat kabar Global Times yang dikelola pemerintah, peristiwa mem-blacklist orang asing merupakan kali pertama di negara mereka.

Sebelumnya, sistem serupa telah diterapkan di banyak tempat wisata di sana guna mendorong perilaku pengunjung yang lebih beradab.

Surat kabar itu melaporkan bahwa topik tersebut menjadi viral di Weibo, sebuah situs yang setara dengan Twitter di China. Seorang pengguna berkomentar agar wisawatan lokal dan asing harus diperlakukan sama jika mereka melanggar peraturan.

Pada bulan Maret, tiga turis China yang kedapatan merusak bagian Tembok Besar China dekat Badaling ditahan dan didenda. Operator memperingatkan bahwa siapa pun yang tertangkap tangan melakukan hal itu juga akan masuk daftar hitam.

Seperti dilansir dari Pehalnews.in, Tembok Besar China adalah salah satu tempat wisata paling populer di China yang berhasil menarik lebih dari 10 juta pengunjung dalam setahun sebelum pandemi.

Bahkan tahun lalu, lebih dari 48.000 orang berkunjung setiap hari selama momen liburan Golden Week pada bulan Oktober.

https://travel.kompas.com/read/2021/05/15/162100027/langgar-aturan-di-tembok-besar-china-2-turis-afrika-kena-blacklist-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke