KOMPAS.com – Penutupan museum dan gedung pertunjukan seni budaya di bawah naungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta diperpanjang hingga 5 Juli 2021.
Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Selasa (22/6/2021), penutupan dilakukan hingga 28 Juni 2021.
Langkah itu diambil dalam rangka perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sekaligus menekan penularan pandemi Covid-19.
Adapun, penutupan hingga awal Juli tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 796 Tahun 2021.
Selain itu, penutupan itu juga merujuk pada SK Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 253 Tahun 2021 tentang Penutupan Operasional Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Budaya di Masa Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Menurut akun Instagram Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, destinasi wisata yang ditutup hingga 5 Juli 2021 adalah:
Melansir dari Kompas.com, Selasa, tercatat kasus aktif Covid-19 di Jakarta per hari Selasa adalah 32.191.
Jumlah tersebut naik setelah kasus harian di Ibu Kota selalu bertambah di atas 4.000 bahkan 5.000 kasus dalam beberapa hari terakhir.
Sementara, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta adalah 482.264 kasus.
https://travel.kompas.com/read/2021/06/23/123956327/penutupan-museum-dan-destinasi-budaya-jakarta-diperpanjang-hingga-5-juli