Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Beda Subkelas pada Kereta Api, Harga Termurah Huruf J, O, dan S

KOMPAS.com - Selain kelas kereta api, PT KAI juga memberlakukan sub-subkelas pada kereta api jarak jauh.

Subkelas ini biasanya diidentikkan dengan huruf-huruf. Misalnya, pada kelas ekonomi C, P, Q, dan S, atau pada kelas bisnis B, K, N, O.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1, Eva Chairunisa mengatakan bahwa meski terdapat pembedaan pada huruf, fasilitas yang disediakan untuk penumpang tetap sama.

"Jadi tidak ada perbedaan fasilitas sebenarnya, pembedaan subkelas dari huruf-huruf itu hanya beda di harga saja," ujar Eva kepada Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Lebih lanjut, Eva menjelaskan bahwa pembagian sub kelas ini sengaja dilakukan internal PT KAI agar penumpang dapat lebih fleksibel memilih harga tiket dan tempat duduk.

Misalnya, penumpang bisa memilih tempat duduk yang lebih dekat kamar kecil, ada yang suka dekat lokomotif, ada yang lebih suka di tengah-tengah, mereka bisa pilih sesuai keinginan.

"Pelayanan tetap sama-sama nyaman di dalam satu rangkaian kereta api," kata Eva.

Eva juga memberikan informasi tentang pembagian subkelas yang ada di kereta api. Kelas eksekutif terdiri dari A, H, I, J/ AA, AB, AC. Sementara kelas bisnis B, K, N, O/ BA, BB, BC, dan kelas ekonomi C, P, Q, S/ CA, CB, CC.

"Eksekutif paling murah huruf J, bisnis paling murah huruf O, dan ekonomi paling murah S," ucap Eva.

Meski terdapat perbedaan harga, besaran tarif pada masing-masing subkelas tidak melewati tarif batas atas (TBA) yang telah ditentukan pada setiap kelas kereta api. 

"Contoh, kelas eksekutif dan kelas ekonomi masing-masing memiliki TBA dan harga pada subkelas yang tidak akan melewati dari TBA yang telah ditetapkan," tutur Eva.

Aturan naik KA selama pandemi Covid-19

Ia juga menyampaikan bahwa, di masa pandemi Covid-19 saat ini, penumpang kereta api wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam atau GeNose yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.

Selain itu, setiap pengguna kereta api jarak jauh juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, dan menggunakan masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

PT KAI juga mencegah penyebaran Covid-19 dengan menyediakan ruang isolasi baik di atas  kereta api maupun di area stasiun jika didapati penumpan dengan gejala terinfeksi Covid-19. 

Selain itu, PT KAI juga menyediakan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik, dan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun di setiap sudut stasiun dan di atas kereta api.

Sementara, dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta, seluruh area dan perangkat yang seringkali disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin setiap 30 menit sekali.

https://travel.kompas.com/read/2021/06/24/142434027/beda-subkelas-pada-kereta-api-harga-termurah-huruf-j-o-dan-s

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke