Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Terbaru Naik Pesawat ke Bali, Efektif 30 Juni 2021

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan sejumlah aturan baru untuk pelaku perjalanan udara ke Bali yang berlaku mulai Senin (28/6/2021). 

Adapun aturan itu efektif mulai Rabu (30/6/2021) lantaran terdapat masa transisi selama dua hari

Melansir dari akun resmi Instagram Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Bali, aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Aturan tersebut juga diterbitkan terkait meningkatnya kasus positif Covid-19 harian di Bali.

Berikut aturan untuk pelaku perjalanan udara ke Bali:

Wajib tes PCR

SE tersebut mewajibkan calon penumpang pesawat ke Bali untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Berbeda dengan aturan sebelumnya, aturan yang terbaru ini tidak memberlakukan GeNose dan tes antigen untuk perjalanan udara. 

Sebagai informasi, tes antigen atau swab berbasis PCR masih diharuskan untuk perjalanan darat dan laut ke Bali. 

Menyertakan barcode/QR code

Surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR tersebut harus asli dan akurat.

Untuk memastikan dua hal tersebut, surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR harus dilengkapi dengan barcode/QR code.

Calon penumpang anak-anak

Anak berusia di bawah lima tahun tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR. 

Berdasarkan situs web infocorona.baliprov.go.id, per hari Senin, tercatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 212 orang, sehingga total kasus positif Covid-19 di Pulau Dewata adalah 49.758 orang.

Jumlah kasus baru tersebut naik dari hari sebelumnya, yaitu Minggu (27/6/2021) yang mencatat adanya penambahan kasus positif sebanyak 174 orang. 

https://travel.kompas.com/read/2021/06/29/182930427/aturan-terbaru-naik-pesawat-ke-bali-efektif-30-juni-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke