Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dana Hibah Pariwisata 2021 Akan Didistribusikan 2-3 Bulan Mendatang

KOMPAS.com – Dana hibah pariwisata tahun 2021 diharapkan dapat didistribusikan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan.

Dana hibah tahun ini berjumlah Rp 3,7 triliun. Penerimanya pun tidak terbatas pada pengelola serta pekerja hotel dan restoran, tapi diperluas ke pengelola serta pekerja taman rekreasi dan biro perjalanan wisata.

“Sampai saat ini dana hibah pariwisata tahun 2021 yang berjumlah Rp 3,7 triliun masih dalam proses finalisasi. Semoga dalam kurun waktu dua hingga tiga bulan ke depan dana hibah ini dapat segera kita distribusikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak oleh pandemi Covid-19,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Senin (28/6/2021).

Pemberian dana tersebut rencananya melalui mekanisme transfer ke daerah.

Adapun besaran bantuan berdasarkan data pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan tahun 2019, dan data BPJS Tenaga Kerja.

“Tentunya nanti kita akan mengawal pelaksanaan distribusi dana hibah ini agar tepat sasaran dan tepat manfaat,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com pada 28 April 2021, dana hibah pariwisata 2021 saat itu masih dalam proses pengajuan ke program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

“Tapi kami dapat indikasi positif karena sebagian program PEN sectoral kementerian dan lembaga untuk pariwisata akan diprioritaskan,” kata Sandiaga saat itu.

Adapun, angka yang diajukan dalam dana hibah pariwisata tahun ini juga lebih besar dari tahun 2020 yang sebesar Rp 3,3 triliun.

https://travel.kompas.com/read/2021/06/29/193209527/dana-hibah-pariwisata-2021-akan-didistribusikan-2-3-bulan-mendatang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke