KOMPAS.com – Maskapai penerbangan yang termasuk Lion Air Group, yaitu Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, mengeluarkan persyaratan bagi penumpang perjalanan udara dengan rute internasional.
Melansir dari rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/6/2021), persyaratan ini berlaku mulai hari Selasa hingga pengumuman lebih lanjut.
Berikut syarat penerbangan dan uji kesehatan untuk calon penumpang Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) dengan rute internasional:
Ketentuan setelah kedatangan
WNI semua usia:
WNA semua usia:
WNA yang diperbolehkan masuk ke Indonesia:
https://travel.kompas.com/read/2021/06/29/223100627/syarat-terbaru-penerbangan-rute-internasional-lion-air-group