Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Darurat, Ini Syarat Penerbangan Domestik Lion Air Group Mulai 6 Juli

KOMPAS.com – Maskapai penerbangan Lion Air, Wings Air, dan Batik Air mengumumkan syarat terbaru penerbangan domestik yang akan diterapkan pada 6-20 Juli 2021 - kecuali untuk Sulawesi Selatan. 

Adapun syarat tersebut disampaikan dalam bingkai PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 3-20 Juli 2021.

Secara garis besar, selain membawa sertifikat atau kartu vaksin yang berisi informasi minimal dosis vaksin pertama, pelaku penerbangan rute domestik juga harus melengkapi e-HAC. 

Calon penumpang dewasa tetap menunjukkan kartu identitas yang masih berlaku, yaitu KTP, SIM, atau paspor.

Sedangkan, calon penumpang anak-anak dan balita yang belum memiliki kartu identitas resmi wajib menunjukkan surat keterangan, yakni akta kelahiran, surat lahir, atau kartu keluarga

Berikut syarat penerbangan rute domestik terbaru untuk calon penumpang tiga maskapai penerbangan milik Lion Air Group tersebut:

Berikut syarat bagi calon penumpang rute domestik dari dan tujuan Pulau Jawa dan Pulau Bali:

Antarwilayah Pulau Jawa (intra)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes swab RT-PCR.
  • Membawa kartu vaksin.
  • Mengisi e-HAC. 

Pulau Jawa ke Pulau Bali

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes swab RT-PCR.
  • Membawa kartu vaksin.
  • Mengisi e-HAC.

Pulau Bali ke Pulau Jawa

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes swab RT-PCR.
  • Membawa kartu vaksin.
  • Mengisi e-HAC.

Pulau lainnya ke Pulau Jawa

Pulau Jawa ke pulau lainnya

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes swab RT-PCR.
  • Membawa kartu vaksin.
  • Mengisi e-HAC.

Pulau lainnya ke Pulau Bali

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes swab RT-PCR.
  • Membawa kartu vaksin.
  • Mengisi e-HAC.

Pulau Bali ke pulau lainnya

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes swab RT-PCR.
  • Membawa kartu vaksin.
  • Mengisi e-HAC.

Catatan:

Berikut aturan penerbangan rute domestik selain dari dan tujuan Jawa serta Bali:

Kalimantan Barat dengan tujuan Pontianak, Ketapang, Sintang, dan Putussibau

  • Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR dengan sampel diambil maksimal dalam 2x24 jam.
  • Mengisi e-HAC.
  • Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.

Kalimantan Tengah dengan tujuan Palangkaraya, Pangkalan Bun, Sampit, dan Muara Teweh

  • Calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes RT-PCR dengan sampel diambil maksimal dalam 3x24 jam.
  • Mengisi e-HAC.
  • Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.

Kalimantan Tengah dari Pangkalan Bun dan Sampit

  • Calon penumpang harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui tes antigen dengan sampel diambil maksimal dalam 1x24 jam.
  • Mengisi e-HAC. 
  • Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.

Kalimantan Timur dengan tujuan akhir Balikpapan 

  • Bagi pemegang KTP non-Balikpapan wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR dengan sampel diambil maksimal dalam 2x24 jam.
  • Bagi pemegang KTP Balikpapan wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
  • Mengisi e-HAC. 
  • Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.

Sulawesi Utara dengan tujuan Manado, Melonguane, Miangas, dan Tahuna

Sulawesi Tengah ke dan dari Palu, Toli-Toli, Buol, Luwuk, dan Morowali

  • Calon penumpang wajib memilih untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal 2X24 jam atau antigen maksimal 2x24 jam.
  • Mengisi e-HAC. 
  • Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.

Sulawesi Selatan dengan tujuan Makassar, Selayar, Palopo-Bua, dan Toraja

  • Wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal 2x24 jam.
  • Mengisi e-HAC.
  • Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
  • Aturan ini akan efektif mulai 7 Juli 2021.

Nusa Tenggara Timur dengan tujuan Kupang

  • Calon penumpang harus memilih menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal dalam 1x24 jam atau antigen maksimal dalam 1x24 jam.
  • Mengisi e-HAC.
  • Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin. 

Papua dari dan ke Merauke

  • Calon penumpang harus memilih menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal 2x24 jam atau antigen maksimal 2x24 jam.
  • Mengisi e-HAC.
  • Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.
  • Calon penumpang berusia kurang dari 12 tahun dengan rute dari dan ke Merauke tidak diwajibkan tes kesehatan.

Papua Barat dengan tujuan Sorong, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, Babo Bintuni

  • Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR dengan sampel yang diambil maksimal dalam 1x24 jam. 
  • Wajib membawa sertifikat atau kartu vaksin
  • Mengisi e-HAC. 

Papua Barat antarwilayah (intra) Sorong, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, dan Babo Bintuni

  • Calon penumpang wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen dengan sampel yang diambil maksimal dalam 2x24 jam.
  • Mengisi e-HAC.
  • Wajib membawa sertifikat atau kartu vaksin. 

Papua Barat dari Sorongg, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, Babo Bintuni

  • Calon penumpang wajib memilih untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal 2x24 jam atau antigen maksimal 2x24 jam.
  • Mengisi e-HAC.
  • Wajib membawa sertifikat atau kartu vaksin.

Rute lain dari dan tujuan selain sejumlah rute di atas

  • Calon penumpang harus memilih untuk menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR maksimal 2x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam. 
  • Mengisi e-HAC. 
  • Tidak diwajibkan membawa sertifikat atau kartu vaksin.

Catatan:

  • Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik (e-HAC) berlaku untuk segala usia dan dapat dilengkapi melalui aplikasi e-HAC Indonesia atau situs web https://sinkarkes.kemkes.go.id/ehac/.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/05/225049227/ppkm-darurat-ini-syarat-penerbangan-domestik-lion-air-group-mulai-6-juli

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dikunjungi Jokowi, Ini Rute ke Kopi Klotok di Sleman, Yogyakarta

Dikunjungi Jokowi, Ini Rute ke Kopi Klotok di Sleman, Yogyakarta

Travel Tips
Apakah Pendakian ke Gunung Rinjani Boleh Sendirian?

Apakah Pendakian ke Gunung Rinjani Boleh Sendirian?

Travel Update
Rute ke Basecamp Prau via Dieng, Jalur Pendakian Sisi Utara

Rute ke Basecamp Prau via Dieng, Jalur Pendakian Sisi Utara

Travel Tips
Edutainment Dirgantara Indonesia, Bisa Lihat Satu-satunya Pabrik Pesawat di Asia Tenggara

Edutainment Dirgantara Indonesia, Bisa Lihat Satu-satunya Pabrik Pesawat di Asia Tenggara

Jalan Jalan
Awal Mula OMAH Library, Perpustakaan Hidden Gem dari Tempat Belajar Arsitektur

Awal Mula OMAH Library, Perpustakaan Hidden Gem dari Tempat Belajar Arsitektur

Travel Update
5 Tips Naik ke Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Lihat Sunset

5 Tips Naik ke Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar, Lihat Sunset

Travel Tips
4 Tips Datang ke Pantai Batu Barak di Bali, Sebaiknya Naik Motor

4 Tips Datang ke Pantai Batu Barak di Bali, Sebaiknya Naik Motor

Travel Tips
Puncak Perayaan Waisak 2023 di Borobudur Dilaksanakan Hari Ini, Minggu 4 Juni

Puncak Perayaan Waisak 2023 di Borobudur Dilaksanakan Hari Ini, Minggu 4 Juni

Travel Update
Pengalaman Berburu Diskon di INDOFEST 2023, Masuk Toko Saja Antre

Pengalaman Berburu Diskon di INDOFEST 2023, Masuk Toko Saja Antre

Jalan Jalan
Jam Buka dan Tarif Naik ke Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Jam Buka dan Tarif Naik ke Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Travel Tips
11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

11 Tempat Liburan di Pangalengan, Ada Rumah Film “Pengabdi Setan”

Jalan Jalan
Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Indahnya Panorama 360 Derajat di Menara Pandang Masjid Agung Madaniyah Karanganyar

Jalan Jalan
7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

7 Fakta Tradisi Meugang di Aceh Jelang Idul Adha 

Jalan Jalan
Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Masjid Agung Madaniyah di Karanganyar yang Megah seperti Masjid Nabawi

Jalan Jalan
Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Syarat Naik Kapal Pelni per Juni 2023, Wajib Sudah Vaksin Booster

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+