Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Austria Buka untuk Turis Asia Tenggara, Apa Indonesia Termasuk?

KOMPAS.com – Pemerintah Austria mengumumkan bahwa mereka telah menyambut wisatawan dari Asia Tenggara sejak 1 Juli 2021.

Kendati demikian, terdapat sejumlah aturan yang diterapkan untuk wisatawan asing yang masuk ke negara tersebut. 

Terdapat juga pengelompokkan wisatawan berdasarkan negara asalnya, yakni negara berisiko rendah, negara yang memiliki varian virus, dan negara lainnya. 

Berdasarkan informasi dari Austria.info, berikut aturan bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Austria: 

Secara garis besar, wisatawan wajib menunjukkan dokumen kesehatan, yakni antara bukti vaksin atau hasil negatif Covid-19 atau pemulihan dari Covid-19.

Meski wisatawan bisa memilih untuk tes PCR atau antigen, namun terdapat pengecualian untuk negara-negara tertentu, terutama yang memiliki varian virus. 

Berikut ketentuan selengkapnya:

Wisatawan dari negara dan wilayah berisiko rendah

Yang termasuk negara berisiko rendah adalah Albania, Andorra, Belgium, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hongaria, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Monako, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Serbia, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Vatikan.

Selain negara-negara di atas, ada juga Australia, Hong Kong, Israel, Jepang, Macau, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Vietnam, dan Amerika Serikat (AS). 

Mulai 8 Juli 2021, Armenia, Azerbaijan, Bosnia Herzegovina, Brunei Darussalam, Kanada, Yordania, Kosovo, Moldova, Montenegro, dan Qatar juga masuk ke dalam kategori ini. 

Wisatawan dari negara dan wilayah di atas yang menunjukkan salah satu dokumen kesehatan dapat berwisata ke Austria tanpa menjalani isolasi mandiri. 

Tak hanya itu, mereka juga tidak perlu menunjukkan formulir pre-travel clearance (izin pra-perjalanan) kepada petugas setibanya di Austria. 

Kendati demikian, jika wisatawan dari negara-negara tersebut tidak bisa menunjukkan salah satu dokumen kesehatan, maka mereka tetap harus melengkapi pre-travel clearance dan menjalani tes kesehatan dalam 24 jam setibanya di Austria. 

Adapun formulirnya pre-travel clearance dapat dilihat di https://entry.ptc.gv.at/en.html.

Negara dan wilayah yang memiliki varian virus

Negara-negara yang termasuk kategori ini adalah Botswana, Brazil, Eswatini, India, Lesotho, Malawi, Mozambik, Namibia, Nepal, Rusia, Afrika Selatan, Inggris, Zambia, Uruguay, dan Zimbabwe. 

Wisatawan dari negara-negara tersebut wajib mengikuti aturan yang lebih ketat, yakni:

  • Tujuan perjalanan mereka hanya boleh untuk keperluan khusus, misalnya untuk urusan bisnis atau medis. 
  • Melakukan registrasi secara daring terlebih dahulu untuk mendapat pre-travel clearance. Izin tersebut harus ditunjukkan kepada petugas sebelum memasukki Austria dalam bentuk digital atau fisik. Formulirnya dapat dilihat di https://entry.ptc.gv.at/en.html.
  • Wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 hanya melalui PCR tidak lebih dari 72 jam. 
  • Wajib menjalani karantina selama 10 hari. Mereka juga dapat melakukan tes setelah lima hari untuk menyelesaikan masa karantina lebih awal.

Negara dan wilayah lainnya

Wisatawan dari negara dan wilayah yang tidak termasuk dua kategori sebelumnya tetap diizinkan masuk ke Austria. Indonesia dan Filipina masuk ke dalam kategori ini. 

Mereka tetap harus menunjukkan sertifikat vaksinasi lengkap (dimulai dari hari ke-15 setelah vaksinasi dosis kedua) atau bukti pemulihan dari Covid-19 atau hasil negatif Covid-19 sesuai ketentuan.  

https://travel.kompas.com/read/2021/07/08/073200327/austria-buka-untuk-turis-asia-tenggara-apa-indonesia-termasuk-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke