Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tempat Wisata di Lhokseumawe Masih Buka, di Sana PPKM Mikro

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Lhokseumawe masih mengizinkan tempat wisata buka.

Adapun, Lhokseumawe tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Aceh.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Lhokseumawe Zulkifli mengatakan bahwa untuk saat ini seluruh tempat wisata di Lhokseumawe tidak ditutup.

Hanya saja, wisatawan diminta mematuhi protokol kesehatan selama berwisata. Tim terpadu pun terus memantau kepatuhan wisatawan terhadap protokol kesehatan.

“Jadi tidak kita tutup. Kita minta patuh saja untuk protokol kesehatan. Pengelola usaha wisata, kita kontrol agar patuh menyediakan standar protokol kesehatan, misalnya alat pengecek suhu, tempat cuci tangan, dan jarak antar wisatawan di lokasi,” kata Zulkifli saat dihubungi melalui telepon, Minggu (9/7/2021).

Belum bisa memastikan untuk libur Idul Adha

Saat ditanya untuk liburan Idul Adha pekan depan, Zulkifli menyebutkan dirinya belum bisa memastikan.

Tim Pemerintah Kota Lhokseumawe, sambung dia, masih membahas kebijakan baru untuk menyambut libur panjang Idul Adha.

“Kalau untuk libur Idul Adha, nanti kita lihat perkembangan. Nanti akan dikeluarkan surat edaran Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya,” ujar dia.

Zulkifli mengajak semua wisatawan yang berkunjung ke Kota Lhokseumawe untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dengan demikian, bisnis wisata tetap bisa berjalan dengan baik dan penyebaran virus Covid-19 bisa dikontrol, sehingga wisatawan nyaman di kota itu.

“Semoga wisatawan terus patuh protokol kesehatan, sehingga kita bisa membuka lokasi wisata selalu,” tutur dia.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/11/170500427/tempat-wisata-di-lhokseumawe-masih-buka-di-sana-ppkm-mikro

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke