Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ITDC Tingkatkan Tata Kelola Protokol Kesehatan di Nusa Dua Bali

KOMPAS.com – Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan di Nusa Dua Bali mulai dari kedatangan, selama beraktivitas, hingga wisatawan meninggalkan kawasan.

Berdasarkan keterangan pers yang Kompas.com terima, Jumat (16/7/2021), hal tersebut dilakukan untuk mendorong pemulihan pariwisata dan meningkatkan kepercayaan wisatawan.

Adapun, peningkatan tata kelola kawasan meliputi penyiapan infrastruktur, serta penyusunan dan implementasi standar operasional prosedur (SOP) sesuai dengan panduan pelaksanaan CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sebagai informasi, CHSE terdiri dari Cleanliness, Health, Safety, dan Environmental Sustainability.

Infrastruktur disiapkan untuk mendukung pelaksanaan protokol kesehatan berupa penyediaan tempat cuci tangan, dan signage protokol kesehatan.

Ada juga marka jaga jarak, dan penyiapan pos pengukuran suhu tubuh pada beberapa titik di kawasan Nusa Dua.

Sementara itu, SOP protokol kesehatan disusun terintegrasi antara kawasan dengan hotel dan fasilitas di dalam kawasan.

SOP diterapkan mulai dari pintu masuk kedatangan, saat beraktivitas dalam kawasan, sampai saat pengunjung meninggalkan kawasan.

Managing Director The Nusa Dua ITDC I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, peningkatan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan dilakukan untuk memberi jaminan keamanan kepada wisatawan.

“Dan dapat memberikan jaminan kenyamanan bagi pengunjung yang datang, tinggal, dan beraktivitas di kawasan kami ini,” jelas Ardita.

“Selain telah mengantongi sertifikasi CHSE, kami juga telah menyelesaikan pemberian vaksinasi bagi seluruh pekerja pariwisata dan masyarakat desa penyangga kawasan The Nusa Dua,” imbuh dia.

Penerapan protokol kesehatan

Penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung dilakukan sejak kedatangan berupa pemeriksaan kartu identitas, booking confirmation, atau surat izin untuk dapat masuk dalam kawasan.

Langkah selanjutnya dalam penerapan protokol kesehatan tersebut adalah dilanjutkan dengan pemeriksaan suhu tubuh di masing-masing hotel dan fasilitas.

Selain kewajiban penggunaan masker bagi seluruh pengunjung saat beraktivitas di dalam kawasan, ITDC juga memastikan pelaksanaan jaga jarak berupa penerapan crowd management dengan membatasi jumlah pengunjung.

Setiap lokasi wisata dibatasi maksimal 25 orang. Ada juga penerapan Queue and Interaction Management dengan mengatur jarak antrean pengunjung sehingga dapat mencegah penumpukan pengunjung.

Untuk transaksi, pihak ITDC menerapkan sistem non-tunai berupa penggunaan sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.

Saat meninggalkan Nusa Dua, pengunjung juga akan mengikuti serangkaian pemeriksaan berupa pengukuran suhu tubuh saat check out di hotel, pemakaian masker, serta pemeriksaan jumlah penumpang dalam kendaraan untuk memastikan penearpan jaga jarak.

“Sebagai upaya mitigasi, The Nusa Dua juga menyediakan layanan kesehatan dengan tenaga medis yang memadai dari BIMC Siloam Nusa Dua bekerjasama dengan seluruh hotel dan fasilitas di dalam kawasan untuk menangani wisatawan baik yang terindikasi maupun kondisi emergency terpapar Covid-19,” papar Ardita.

“Saat ini, BIMC Siloam Nusa Dua juga menyediakan layanan tes COVID-19 Drive-Thru and Mobile Services khusus untuk pengunjung atau wisatawan yang menginap di kawasan Nusa Dua,” tambahnya.

Sertifikasi CHSE dan tingkat okupansi di Nusa Dua

Seluruh tenant yang beroperasi di Nusa Dua saat ini telah memperoleh sertifikasi CHSE. Seluruh pekerja di dalam kawasan dan masyarakat desa penyangga juga telah menyelesaikan program vaksinasi.

Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan kepercayaan diri wisatawan untuk berkunjung ke Nusa Dua, dan berwisata dalam travel corridor yang aman dan tersertifikasi sehingga dengan mulai adanya kunjungan ini okupasi kawasan dapat terjaga.

Adapun, tingkat okupansi kawasan Nusa Dua periode Januari – Juni 2021 tercatat secara berturut-turut sebesar 7,71 persen, 5,08 persen, 9,80 persen, 9,58 persen, 10,75 persen, dan 19,88 persen.

Sementara itu, jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua pada Januari – Juni 2021 mencapai hampir 79.000 orang dan didominasi oleh wisatawan domestik sejumlah 70.366 orang.

Kunjungan wisatawan domestik ini mengalami peningkatan dibandingkan periode tahun sebelumnya yang hanya mencapai 28.160 orang.

“Pengelola kawasan Nusa Dua bersyukur, tingkat okupansi kawasan tetap terjaga selama periode Semester I. Peningkatan okupansi, khususnya pada Juni, antara lain didorong oleh meningkatnya kunjungan wisatawan domestik dan jumlah pertemuan yang diselenggarakan di dalam kawasan, baik yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah maupun swasta,” kata Ardita.

“Kami harapkan peningkatan ini dapat terus terjaga seiring dengan meningkatnya kegiatan kepariwisataan,” tambahnya.

Hingga akhir Juni, tercatat sebanyak 17 hotel dan villa sudah beroperasi dari sebanyak 20 hotel dan villa yang ada di kawasan, dengan jumlah kamar tersedia sebanyak lebih dari 4.600 kamar dari total 5.175 kamar.

Jumlah ini meningkat dari 2.410 kamar yang dioperasikan oleh tujuh tenant hotel sebelum 31 Juli 2020. Sementara itu, sebanyak tujuh fasilitas sudah beroperasi dari sebanyak 10 fasilitas yang ada di kawasan.

”Dengan kelengkapan fasilitas terintegrasi dan SOP protokol kesehatan yang ketat di dalam kawasan, kami optimis tingkat okupansi kawasan tetap menunjukkan tren positif, dan berharap agar peningkatan-peningkatan ini dapat berkontribusi terhadap pemulihan pariwisata Bali,” tutup Ardita.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/16/200700827/itdc-tingkatkan-tata-kelola-protokol-kesehatan-di-nusa-dua-bali

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke