MALANG, KOMPAS.com - Pelaku wisata di Kota Batu, Jawa Timur pasrah dengan kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal ini merespons wacana perpanjangan masa PPKM Darurat yang harusnya berakhir pada 20 Juli 2021.
"Yang jelas, kami mengikuti apa pun kebijakan pemerintah," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi, Jumat (16/7/2021).
Jika masa PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli mendatang, pihaknya siap membuka kembali aktivitas wisatanya dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
Namun jika masa PPKM Darurat diperpanjang, pihaknya tetap akan mengikuti aturan menutup aktivitas wisata.
"Andai pemerintah sudah menilai pandemi menurun dan wisata bisa buka lagi seperti kemarin, kita siap operasional kembali. Tetapi bila sebaliknya, kami pun patuh," katanya.
Dampak PPKM Darurat bagi wisata Kota Batu
Sujud mengakui bahwa PPKM Darurat ini makin memperburuk sektor pariwisata di Kota Batu. Akibatnya, pihaknya harus merumahkan karyawannya untuk sementara waktu.
"Tapi yang pasti kasihan adalah karyawan yang harus unpaid leave, sementara dirumahkan tanpa gaji. Perusahaan sudah menanggung kerugian dari awal pandemi tahun kemarin," katanya.
Direktur Taman Rekreasi Selecta itu mengatakan, pihaknya belum memikirkan untung selama terdampak pandemi. Sebab, untuk biaya operasional dan gaji karyawan pihaknya masih kesulitan.
"Yang penting ada uang untuk bayar gaji karyawan walau separuh atau sepertiga gajinya dan menutup biaya operasional yang mendesak untuk dibayarkan. Bila ada biaya yang masih bisa diutang, kita tidak bayar dulu," jelasnya.
Pihaknya bersyukur ada bantuan insentif dari Pemerintah Kota Batu untuk diberikan kepada karyawan sektor pariwisata yang dirumahkan sementara. Pihaknya berharap, ada kebijakan pembebasan pajak bagi usaha pariwisata.
"Harapan kami pembebasan pajak daerah mulai tahun 2020 sampai dengan akhir tahun 2021 untuk perusahaan biar tidak terlalu dalam kerugian," jelasnya.
Sujud mengajak kepada semua masyarakat untuk seluruh anggota PHRI Kota Batu untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah kasus Covid-19 terus melonjak.
"Yang pasti kami mengajak seluruh anggota PHRI dan seluruh masyarakat untuk menaati prokes dengan baik agar pandemi ini segera berlalu," jelasnya.
PPKM Darurat resmi diperpanjang
Meski demikian, diberitakan Kompas.com, Jumat (16/7/2021), penerapan PPKM Darurat akhirnya resmi diperpanjang sampai akhir Bulan Juli 2021.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
“Tadi rapat kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jawa Tengah), sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini,” kata dia, Jumat.
Adapun, sebelumnya Presiden Jokowi meresmikan kebijakan PPKM Darurat pada 1 Juli 2021. Kebijakan tersebut berlaku pada 3-20 Juli 2021 untuk Pulau Jawa dan Pulau Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.
https://travel.kompas.com/read/2021/07/17/111100527/pelaku-wisata-di-kota-batu-pasrah-jika-ppkm-darurat-diperpanjang
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan