Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Lion Air Saat Libur Idul Adha, di Bawah 18 Tahun Tak Boleh Terbang

KOMPAS.com – Maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group, yakni Lion Air, Wings Air, dan Batik Air, mengumumkan aturan perjalanan udara terbaru yang berlaku pada 19 – 25 Juli 2021.

Aturan tersebut mendukung kebijakan pemerintah untuk menekan penyebaran pandemi Covid-19, khususnya terkait pembatasan mobilitas masyarakat, serta pembatasan kegiatan peribadatan dan tradisi selama Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.

Selain itu, aturan tersebut juga mendukung kebijakan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, sekaligus PPKM Mikro di wilayah lain.

Aturan secara garis besar

Secara garis besar, berikut ketentuan untuk pelaku perjalanan udara berdasarkan keterangan resmi yang Kompas.com terima, Senin (19/7/2021):

Perlu diperhatikan bahwa penumpang pesawat harus berusia di atas 18 tahun, melengkapi e-HAC, dan membawa STRP bagi pekerja sektor esensial dan kritikal.

Untuk ketentuan tes kesehatan rute domestik dari dan ke Pulau Jawa dan Bali bisa dilihat di sini.

Di bawah ini adalah ketentuan tes kesehatannya:

Dari dan tujuan Sumatera Utara (Kota Medan dan Sibolga)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR dalam 2x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Tujuan Riau (Pakanbaru dan Dumai)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari Riau (Pakanbaru dan Dumai)

  • Tes kesehatan sesuai ketentuan kota/daerah tujuan akhir.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari dan tujuan Kepulauan Riau (Batam, Tanjung Pinang, Natuna, Letung Anambas)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari dan tujuan intra-Kepulauan Riau (Batam, Tanjung Pinang, Natuna, Letung Anambas)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam, atau antigen 1x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Tujuan Kalimantan Barat (Pontianak, Ketapang, Sintang, Putussibau)

Tujuan Kalimantan Tengah (Palangkaraya, Pangkalan Bun, Sampit, Muara Teweh)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 3x24 jam. 
  • Tidak wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Dari Kalimantan Tengah (khusus Pangkalan Bun dan Sampit)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen 1x24 jam.
  • Tidak wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Tujuan Kalimantan Selatan (Banjarmasin, Batulicin, dan Kotabaru)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam.
  • Tidak wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Tujuan akhir Kalimantan Timur (Balikpapan)

  • Untuk pemegang KTP non-Balikpapan, menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam. 
  • Untuk pemegang KTP Balikpapan, menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen 1x24 jam. 
  • Tidak wajib menunjukkan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Dari dan tujuan Kalimantan Timur (Berau)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam. 
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Tujuan Kalimantan Utara (khusus Tarakan)

Tujuan Sulawesi Utara (Manado, Melonguane, Miangas, Tahuna)

    Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 3x24 jam.Tidak wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Dari dan tujuan Sulawesi Tengah (Palu, Toli-Toli, Buol, Poso)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam, atau antigen 2x24 jam.
  • Tidak wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Dari dan tujuan Sulawesi Tengah (Banggai, Luwuk)

Tujuan Sulawesi Tengah (Morowali)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Tujuan Sulawesi Selatan (Makassar, Selayar, Palopo - Bua, Toraja)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam.
  • Tidak wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Tujuan Sulawesi Tenggara (Kendari, Kolaka, Bau-Bau, Wangi-Wangi, Raha)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam. 
  • Tidak wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

Tujuan Gorontalo 

Dari Gorontalo

  • Tes kesehatan sesuai ketentuan/kota daerah tujuan akhir. 
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari daerah PPKM Darurat, tujuan Nusa Tenggara Barat atau NTB (Lombok Praya, Bima, Sumbawa)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari daerah di luar PPKM Darurat, tujuan NTB (Lombok Praya, Bima, Sumbawa)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen 1x24 jam. 
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari dan tujuan Nusa Tenggara Timur atau NTT (Kupang, Atambua, Ruteng, Maumere, Larantuka, Ende, Labuan Bajo, Rote, Alor, Ngada, Tambolaka, Sumba Barat Daya, Waingapu, Lembata, Lewoleba)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari dan tujuan intra-NTT (Kupang, Atambua, Ruteng, Maumere, Larantuka, Ende, Labuan Bajo, Rote, Alor, Ngada, Tamboka, Sumba Barat Daya, Waingapu)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen 1x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Tujuan Maluku (Ambon)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen 1x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari dan tujuan intra-Maluku (Ambon, Dobo, Kepulauan Aru, Tual, Langgur, Saumlaki, Namlea, Buru)

Tujuan Papua (Jayapura, Wamena, Kaimana, Dekai)

  • Untuk pemegang KTP Papua, menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 3x24 jam, atau antigen 2x24 jam.
  • Untuk pemegang KTP non-Papua, menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam. 
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Tujuan intra-Papua (Jayapura, Wamena, Kaimana, Dekai, Mimika, Nabire, Merauke)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 7x24 jam, atau antigen 2x24 jam. 
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Tujuan Papua (khusus Merauke)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari Papua (khusus Merauke)

Dari dan tujuan intra-Papua (Nabire)

  • Menunjukkan hasul negatif Covid-19 melalui RT-PCR 7x24 jam, atau antigen 3x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari dan tujuan di luar Papua (Nabire)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 3x24 jam, atau antigen 1x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari intra-Papua tujuan ke Timika, Mimika

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen 3x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari luar Papua tujuan ke Timika, Mimika

Tujuan Papua Barat (Sorong, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, Babo Bintuni)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 1x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Tujuan Papua Barat (Sorong, Manokwari)

  • Untuk pemegang KTP non-Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari, menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam, atau antigen 1x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.
  • Wajib menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Dari dan tujuan intra-Papua Barat (Sorong, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, Babo Bintuni)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui antigen 2x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Dari Papua Barat (Sorong, Manokwari, Fak-Fak, Kaimana, Babo Bintuni)

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam, atau antigen 2x24 jam.
  • Wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.

Rute domestik lain selain yang disebutkan sebelumnya

  • Menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR 2x24 jam, atau antigen 1x24 jam.
  • Tidak wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin Covid-19.

 

https://travel.kompas.com/read/2021/07/19/115100327/aturan-lion-air-saat-libur-idul-adha-di-bawah-18-tahun-tak-boleh-terbang

Terkini Lainnya

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

4 Tempat Wisata di Rumpin Bogor Jawa Barat, Ada Curug dan Taman

Jalan Jalan
Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Rusa Jadi Ancaman di Beberapa Negara Bagian AS, Tewaskan Ratusan Orang

Travel Update
5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

5 Rekomendasi Playground Indoor di Surabaya untuk Isi Liburan Anak

Jalan Jalan
Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Pilot dan Pramugari Ternyata Tidur pada Penerbangan Jarak Jauh

Travel Update
Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Desa Wisata Tabek Patah: Sejarah dan Daya Tarik

Jalan Jalan
Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Komodo Travel Mart Digelar Juni 2024, Ajang Promosi NTT ke Kancah Dunia

Travel Update
Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Tips Pilih Makanan yang Cocok untuk Penerbangan Panjang

Travel Tips
Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Harapan Pariwisata Hijau Indonesia pada Hari Bumi 2024 dan Realisasinya

Travel Update
5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

5 Tips Menulis Tanda Pengenal Koper yang Aman dan Tepat

Travel Tips
Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Turis China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen, Sandiaga: Wisatawan agar Dipandu dan Mengikuti Peraturan

Travel Update
8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

8 Kesalahan Saat Liburan Berkelompok, Awas Bisa Cekcok

Travel Tips
Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Sandiaga Bantah Iuran Pariwisata Akan Dibebankan ke Tiket Pesawat

Travel Update
Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Hari Kartini, 100 Perempuan Pakai Kebaya di Puncak Gunung Kembang Wonosobo

Travel Update
Artotel Gelora Senayan Resmi Dibuka April 2024, Ada Promo Menginap

Artotel Gelora Senayan Resmi Dibuka April 2024, Ada Promo Menginap

Travel Update
Artotel Group Akuisisi Hotel Century Senayan, Tetap Ada Kamar Atlet

Artotel Group Akuisisi Hotel Century Senayan, Tetap Ada Kamar Atlet

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke