Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Negara yang Terima Paspor Vaksin Covid-19 Jepang, Ada Indonesia?

KOMPAS.com – Pemerintah Jepang mengumumkan pada Rabu (21/7/2021), sebanyak lima negara di dunia akan mulai menerima paspor vaksin Covid-19 milik Jepang.

Melansir Nikkei Asia, Kamis (22/7/2021), lima negara tersebut adalah Italia, Turki, Austria, Bulgaria, dan Polandia.

Kelimanya akan melonggarkan karantina dan pembatasan masuk lainnya bagi pelancong yang memegang sertifikat vaksin Jepang.

Adapun, penyerdehanaan proses masuk ini diharap dapat mempromosikan perjalanan yang lebih besar, termasuk untuk tujuan bisnis.

Selain lima negara di atas, Korea Selatan akan menerima sertifikat sebagai salah satu dokumen penting yang dapat diserahkan para pelancong untuk dibebaskan dari karantina.

Ada juga Estonia yang akan mengakuinya, meski saat ini negara itu tidak mewajibkan para pelancong untuk dikarantina terlepas dari status vaksinasi mereka.

Sertifikat vaksin untuk warga Jepang

Penduduk Jepang akan dapat mulai mengajukan permohonan sertifikat vaksin mulai Senin (26/7/2021) di kota tempat mereka tinggal saat vaksinasi.

Mereka harus menunjukkan catatan pemberian vaksin Covid-19 dan paspor mereka selain dokumen lainnya.

Sertifikat itu akan menunjukkan nama penerima, tanggal lahir, nomor paspor, serta tanggal dan jenis vaksin dalam Bahasa Jepang dan Bahasa Inggris.

Nantinya, sertifikat vaksin Covid-19 akan didistribusikan secara fisik. Namun, pemerintah Jepang sedang mempertimbangkan sertifikat versi elektronik berbasis aplikasi.

Setiap kota bertanggung jawab dalam penanganan proses sertifikat vaksin tersebut. Kota Shizuoka, misalnya, yang hanya akan menerima pengajuan sertifikat vaksin lewat surat.

Ada juga daerah Minato di Tokyo yang akan menerima permintaan secara online atau pos. Namun pengajuan aplikasi langsung akan diizinkan untuk keadaan darurat.

Penerimaan paspor vaksin Jepang di negara lain

Kementerian Luar Negeri Jepang telah melobi sejumlah negara untuk menerima sertifikat vaksin Covid-19 mereka. Namun, banyak negara, seperti AS, China, dan Inggris Raya tidak melonggarkan pembatasan masuk.

Bahkan, mereka juga tidak melakukan pelonggaran bagi pelancong yang dapat menunjukkan bukti vaksinasi. Untuk Inggris Raya, mereka mewajibkan pelancong dari Jepang untuk dites dan isolasi mandiri.

Beberapa negara, seperti Perancis juga menolak melakukan pelonggaran kecuali Jepang memberikan pertimbangan timbal balik kepada pelancong mereka yang telah divaksinasi.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/25/114715427/5-negara-yang-terima-paspor-vaksin-covid-19-jepang-ada-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke