Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Darurat Sebabkan Pelaku Pariwisata Sulit Bergerak

KOMPAS.com – PPKM Darurat yang diterapkan pada 3 Juli-2 Agustus 2021 membuat para pelaku sektor pariwisata merasa cukup kesulitan untuk bergerak.

Sebab, kebijakan tersebut tidak hanya membatasi mobilitas masyarakat, namun juga mewajibkan penutupan tempat wisata di berbagai destinasi wisata di Indonesia.

Salah satu pelaku pariwisata yang terdampak PPKM Darurat adalah Pemilik Geo Trans Wisata bernama Bagus.

Geo Trans Wisata merupakan usaha pariwisata milik Bagus yang telah beroperasi sejak Agustus 2014. Selain berfokus pada kegiatan minat khusus, terutama wisata alam, Bagus juga merambah dunia rental mobil sembari menyediakan beragam kebutuhan tur seperti privat maupun rombongan wisata.

Kepada Kompas.com dia bercerita, Senin (26/7/2021), dampaknya sama-sama terasa berat seperti saat pandemi Covid-19 pertama kali melanda Indonesia pada Maret 2020.

“Dampak sama saja karena adanya mobilitas manusia. Apalagi, selama pembatasan dengan berbagai nama itu, tempat wisata pun juga ikut tutup,” ungkapnya.

Kendati demikian, tahun ini terasa lebih berat karena dunia pariwisata sudah puasa selama 1,5 tahun walau kehidupan para pelaku pariwisata tetap harus dijaga kelangsungannya.

Terlebih, lanjut Bagus, ada para pelaku pariwisata yang memiliki tanggungan di perbankan yang membuat dampak dari PPKM Darurat terasa semakin berat.

“Untuk awal pandemi, pemerintah memang membantu dengan penundaan pembayaran kredit perbankan. Untuk PPKM saat ini, pemerintah tidak menyentuh aspek tersebut,” jelas Bagus.

“Kawan-kawan saya sudah banyak asetnya yang dijual murah agar mampu bertahan. Ada yang sudah dijual murah sejak awal Covid-19 masuk, saat ini juga masih banyak yang jual demi bisa bertahan,” sambung dia.

Berhenti beroperasi berbulan-bulan lamanya

Bagus mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19, dia menyetop segala aktivitas pariwisata seperti tur kecuali penyewaan transportasi pariwisata.

Namun, hal tersebut juga baru dilakukan pada tiga bulan terakhir di tahun 2020 untuk meyesuaikan dengan aturan pemerintah.

“Di awal pandemi, untuk operasionalnya sebatas marketing saja. Untuk kegiatan yang melibatkan orang banyak memang belum aktif kembali,” jelas dia.

Meski penyewaan transportasi pariwisata berjalan, dia tidak menampik bahwa pembatasan mobilitas masyarakat membuatnya mengalami pembatalan sewa transportasi dari para konsumen.

Sebelum pandemi, Bagus mengungkapkan bahwa usaha agen perjalanannya merupakan penyokong utama perekonomiannya.

Namun sejak pandemi melanda, dia melakukan berbagai cara agar tetap bertahan baik untuk kehidupan pribadi maupun kehidupan usaha pariwisatanya.

“Geo Trans Wisata tidak memiliki karyawan tetap, jadi kami tidak melakukan PHK. Cuma ya tenaga freelance yang biasa kami ajak kerja pun nanyain kapan ada pekerjaan lagi,” jelasnya.

Pelaku pariwisata jadi anak tiri selama pandemi Covid-19

Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang pendapatan negara, baik itu pemasukan dari wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan nusantara (wisnus).

Selama pandemi Covid-19, Indonesia lebih banyak mengandalkan kegiatan wisata para wisnus yang berlibur ke tempat wisata antarkota/kabupaten atau antar pulau.

Kendati demikian, dibatasinya mobilitas masyarakat dan ditutupnya sebagian besar tempat wisata menurut Bagus tidak menguntungkan para pelaku pariwisata.

“Jangankan PPKM Darurat, keadaan pandemi tanpa PPKM Darurat pun sangat merugikan pelaku pariwisata. Dan selama ini pelaku pariwisata menjadi semacam anak tiri daripada pekerja lain,” ungkap dia.

“Padahal, dunia pariwisata menyumbang pendapatan yang besar juga bagi negara. Untuk alternatif (PPKM Darurat), sebenarnya tetap dengan pelaksanaan protokol kesehatan di kegiatan pariwisata (baik dari wisatawan maupun pelaku pariwisata),” imbuh Bagus.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia berlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli. Dalam periode tersebut, cakupan kebijakan diperluas ke 15 kota/kabupaten lainnya di Indonesia.

Alih-alih berakhir pada waktu yang ditentukan, PPKM Darurat kembali diperpanjang pada 21-25 Juli sebelum kembali diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus.

Program bantuan dari Kemenparekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tengah menyiapkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,4 triliun.

Melansir dari Kompas.com, program tersebut diharapkan dapat membantu sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dalam mempertahankan lapangan kerja.

Total pagu anggaran tersebut akan disalurkan ke dalam enam program, yakni Bangga Berwisata di Indonesia, Bangga Buatan Indonesia, Sertifikasi CHSE bagi usaha pariwisata, PEN film, dukungan akomodasi hotel untuk tenaga kesehatan, dan Bantuan Pemerintah untuk Usaha Pariwisata (BPUP).

Adapun BPUP adalah bentuk penyesuaian dan finalisasi skema Dana Hibah Pariwisata. 

Tidak hanya itu, Kemenparekraf juga memiliki Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) yang bertujuan membantu pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19. 

https://travel.kompas.com/read/2021/07/27/190900127/ppkm-darurat-sebabkan-pelaku-pariwisata-sulit-bergerak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke