Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Singapura Terapkan Perjalanan Bebas Karantina Mulai September 2021

KOMPAS.com – Singapura berencana menerapkan perjalanan bebas karantina bagi mereka yang bervaksin Covid-19 lengkap mulai September 2021.

Sebab, pada bulan tersebut diperkirakan 80 persen dari penduduk Singapura telah divaksinasi.

Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong mengatakan, negara tersebut akan meresmikan koridor perjalanan (travel corridor) dengan negara-negara yang berhasil mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19.

Ia menambahkan, mereka yang telah divaksinasi akan dikecualikan dari kewajiban karantina atau diizinkan untuk isolasi mandiri di rumah.

Singapura juga berencana meninjau pelonggaran pembatasan pada awal Agustus saat dua pertiga populasinya telah divaksinasi.

Adapun, Reuters melaporkan, terdapat sekitar 75 persen atau 5,7 juta orang di Singapura yang telah menerima sedikitnya vaksin dosis pertama.

“Pelonggaran tersebut akan dibedakan dan diperluas untuk orang-orang yang telah divaksinasi karena mereka telah terlindungi dari dampak virus. Jika Anda ingin ke luar (rumah) untuk makan di restoran dan olahraga di gym, Anda harus divaksinasi lengkap,” ujarnya, dikutip dari Reuters, Senin (26/7/2021).

Dilansir dari Kompas.com, langkah tersebut merupakan salah satu persiapan Singapura untuk hidup bersama Covid-19.

Untuk saat ini, penduduk negara tersebut harus membawa pulang makanan mereka lantaran adanya larangan bersantap di restoran, kafe, dan tempat makan lainnya sampai 18 Agustus 2021.

Berdasarkan situs web Kementerian Kesehatan Singapura, per hari Jumat (30/7/2021), tercatat penambahan kasus infeksi Covid-19 baru sebanyak 139 orang di Singapura.

https://travel.kompas.com/read/2021/07/31/192002927/singapura-terapkan-perjalanan-bebas-karantina-mulai-september-2021

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke