Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wings Air Hentikan Sementara Penerbangan Aceh Utara-Medan

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Maskapai penerbangan Wings Air menghentikan penerbangan rute dari Bandara Sultan Malikussaleh di Kabupaten Aceh Utara ke Bandara Kualanamu di Medan, Sumatera Utara, pada 1-9 Agustus 2021.

Oleh karena itu, masyarakat Aceh tidak bisa melakukan perjalanan udara dari bandara tersebut selama sepekan lebih. 

Kepala Tatausaha Bandara Sultan Malikussaleh, Niswan, mengatakan bahwa maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group itu tidak menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

“Diduga seiring dengan pemberlakuan PPKM Mikro Level 4 di Medan dan Level 3 di Aceh Utara menjadi alasan utama maskapai membatalkan penerbangan sementara waktu,” kata Niswan, melalui sambungan telepon, Kamis (5/8/2021).

Kendati demikian, bandara tetap buka setiap hari untuk penerbangan komersil, angkutan barang, dan militer. 

“Kami tetap masuk kerja walau secara regular tidak ada penerbangan,” katanya.

Untuk masyarakat yang akan terbang lewat bandara itu, sambung Niswan, cukup membawa surat keterangan rapid test antigen.

“Jika tak bawa rapid test antigen maka tak akan diizinkan terbang. Aturan ini sudah diketahui oleh masyarakat yang terbang selama ini,” pungkasnya.

https://travel.kompas.com/read/2021/08/05/200700927/wings-air-hentikan-sementara-penerbangan-aceh-utara-medan-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke