Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Periode 13-16 Agustus 2021

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) masih menerapkan sejumlah persyaratan untuk perjalanan Kereta Api (KA) Jarak Jauh dan KA Lokal pada 13-16 Agustus 2021.

Menurut keterangan pers dalam situs resminya, Kamis (12/8/2021), aturan mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.

SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Untuk mengatahui lebih lanjut, berikut syarat naik KA Jarak Jauh selama PPKM Level 4:

Sementara untuk syarat naik KA Lokal selama PPKM Level 4 adalah sebagai berikut:

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, terkait bukti vaksinasi, pihaknya memudahkan pelanggan dengan menyediakan layanan vaksinasi gratis di 15 stasiun yakni Stasiun Gambir.

Selanjutnya di Stasiun Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Jember, Medan, dan Padang.

“Hingga 11 Agustus 2021, KAI sudah melayani 25.026 orang yang melakukan vaksinasi di stasiun,” ungkapnya.

KAI tolak ribuan pelanggan yang tidak penuhi syarat perjalanan

Joni menegaskan, pelanggan yang tidak memenuhi syarat perjalanan tidak akan diperkenankan untuk melakukan perjalanan. Tiket juga akan dikembalikan 100 persen.

“Pada periode 3-9 Agustus, terdapat 2.201 pelanggan yang ditolak berangkat karena tidak sesuai persyaratan,” ujar dia.

KAI mencatat jumlah pelanggan KA Jarak Jauh dan KA Lokal pada 3-9 Agustus sebanyak 124.353 pelanggan. Rata-rata pelanggan hariannya adalah sebanyak 17.765 pelanggan.

Jika dibandingkan dengan rata-rata pelanggan harian kedua KA pada Juni yakni 86.514 pelanggan, jumlahnya mengalami penurunan sebesar 79,4 persen.

https://travel.kompas.com/read/2021/08/13/174300327/syarat-naik-kereta-api-jarak-jauh-dan-lokal-periode-13-16-agustus-2021

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke