Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Labuan Bajo NTT PPKM Level 3, Ada Penyekatan di Bandara Komodo

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 kini tengah diterapkan di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Status itu diterapkan sesuai Inmendagri Nomor 24 tahun 2021. Sejumlah kabupaten lain di NTT kini juga tengah berstatus PPKM Level 3 dan 4.

Akibat menyandang status PPKM Level 3, maka diberlakukan penyekatan di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT.

Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif langsung turun memantau pos penyekatan di Bandara Komodo, Jumat (13/8/2021).

Kapolda Latif mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek kesiapan penerapan PPKM Level III.

“TNI dan Polri mendukung penuh upaya pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat menjalankan Inmendagri Nomor 24 tahun 2021, termasuk menyiapkan tempat isolasi mandiri terpusat dalam penanganan Covid-19,” kata dia menurut rilis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Ia menyarankan kepada seluruh masyarakat agar tetap menaati protokol kesehatan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid 19.

“Saat ini wilayah NTT ada empat kabupaten yang masuk dalam PPKM Level IV, yakni Kota Kupang, Sumba Timur, Sikka, dan Ende. Diharapkan wilayah lainnya tidak masuk dalam PPKM Level IV," ujar Latif.

Ia pun melanjutkan bahwa di NTT saat ini tidak ada lagi daerah berstatus PPKM Level II. Hanya ada PPKM Level Il dan IV.

Tempat wisata di NTT tutup akibat Covid-19

Adapun, peningkatan kasus Covid-19 di NTT membuat beberapa tempat wisata terpaksa ditutup untuk umum.

Salah satu tempat wisata yang tutup adalah Taman Nasional (TN) Kelimutu yang ada di Kabupaten Ende, NTT.

Penutupan TN Kelimutu sudah dilakukan sejak 10 Juli 2021 dan masih tutup sampai awal Agustus 2021.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (20/7/2021), Kepala Balai Taman Nasional Kelimutu Hendrikus Rani Siga mengatakan bahwa penutupan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Terlebih, Kabupaten Ende berstatus PPKM Level 4. Dalam Inmendagri nomor 31 tahun 2021, dikatakan bahwa fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.

https://travel.kompas.com/read/2021/08/14/170500327/labuan-bajo-ntt-ppkm-level-3-ada-penyekatan-di-bandara-komodo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke