Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KAI Daop 1 Jakarta Refund Tiket 100 Persen untuk Penumpang KA Jarak Jauh yang Gagal Berangkat

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mengembalikan tiket 100 persen bagi penumpang KA Jarak Jauh (KAJJ) yang gagal berangkat karena tidak memenuhi syarat perjalanan terkait protokol kesehatan.

Menurut keterangan pers yang Kompas.com terima, Minggu (22/8/2021), Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan bahwa hal itu lantaran penumpang yang tidak memenuhi syarat perjalanan akan ditolak untuk melakukan perjalanan.

“Pelanggan yang tidak dapat memenuhi persyaratan terkait protokol kesehatan tidak diperkenankan melakukan perjalanan. Proses pembatalan tiket dapat dilakukan di loket stasiun, dan contact center 121 di nomor 021-121 paling lambat H+7,” kata dia.

  • Daftar Stasiun KA Penyedia Layanan Vaksinasi Gratis, Mana Saja?
  • PT KAI Daop 1 Jakarta Batasi Usia Penumpang KA Jarak Jauh, Minimal 12 Tahun
  • Syarat Naik KA Lokal, Hanya untuk Sektor Esensial dan Kritikal

Adapun, PT KAI telah menerapkan peraturan bagi pelanggan KA berusia di bawah 12 tahun untuk sementara waktu tidak diperkenankan melakukan perjalanan sejak 29 Juli 2021.

Keputusan ini sesuai dengan PPKM Darurat Level 4 di Jawa dan Bali yang berlangsung hingga 23 Agustus 2021, dan mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021.

SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

Syarat naik KA jarak jauh saat PPKM

Selain pelarangan sementara bagi calon penumpang berusia di bawah 12 tahun, syarat perjalanan lain yang tengah berlaku dan wajib dipatuhi adalah sebagai berikut:

Eva mengatakan, aturan tersebut berlaku pada perjalanan dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang, dan Cikampek.

“(Penerapan aturan) bertujuan untuk menekan angka paparan Covid-19 terhadap usia anak-anak dan sebagai bentuk komitmen PT KAI dalam mendukung langkah pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19,” jelas dia.

  • 5 Kendala yang Ditemui Saat Naik KA Jarak Jauh Selama PPKM Darurat
  • Pengalaman Naik KA Jarak Jauh Saat PPKM Darurat, Pemeriksaan Berkas Secepat Kilat
  • Syarat Naik KA Jarak Jauh Saat PPKM Darurat Bikin Aman, Tapi...

“Selain itu untuk menjaga aturan jaga jarak, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh,” sambung Eva.

Saat ini, PT KAI Daop 1 Jakarta juga memberi layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen setiap hari pukul 08.00-12.00 WIB. Syaratnya dan kriterianya sebagai berikut:

  1. Berusia 12 tahun ke atas
  2. Belum pernah mendapat vaksin Covid-19
  3. Menunjukkan kode pemesanan yan sudah dibayar, atau tiket KA Jarak Jauh yang berlaku
  4. Memiliki KTP karena NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin
  5. Datang paling lambat sehari sebelum jadwal keberangkatan KA
  6. Calon penumpang dalam kondisi sehat, dan suhu tubuhnya tidak lebih dari 37,5 derajat celcius
  7. Ibu hamil bisa divaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan, dan bersedia atas pilihannya untuk divaksinasi Covid-19

https://travel.kompas.com/read/2021/08/22/133100227/kai-daop-1-jakarta-refund-tiket-100-persen-untuk-penumpang-ka-jarak-jauh-yang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke