Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaki, Jangan Nekat Panjat Tugu Hargo Dumilah di Gunung Lawu

KOMPAS.com – Seorang pendaki tengah viral di Instagram karena tertangkap kamera memanjat Tugu Hargo Dumilah di puncak Gunung Lawu sambil mengibarkan bendera Merah Putih.

Hal ini sontak mendapat reaksi negatif dari warganet dan sobat pendaki, bahkan mendapat respons dari Bupati Karanganyar Juliyatmono yang meminta agar pendaki tersebut segera diidentifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto mengatakan, tindakan yang dilakukan pendaki itu berhubungan dengan etika pendakian.

“Sebenarnya bukan soal (tugu) sakral, tapi kurang etis saja karena di situ ada lambang burung Garuda sebagai representasi simbol negara,” jelasnya kepada Kompas.com, Selasa (24/8/2021).

Dia melanjutkan, perbuatan tidak etis pendaki tersebut terlihat dari cara dia berdiri di puncak Tugu Hargo Dumilah yang seolah-olah sedang “ngangkang” di atas patung burung Garuda.

Titis menjelaskan bahwa pendaki identik sebagai seseorang yang mencintai alam, serta sudah seharusnya memiliki kepekaan untuk menjaga alam dan lingkungan di sekitarnya.

Adapun, lingkungan di sekitarnya menurut dia juga mencakup fasilitas umum yang ada. Dalam hal ini adalah Tugu Hargo Dumilah di Puncak Lawu.

Soal apakah ada larangan tertulis perihal memanjat tugu tersebut, Titis mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah suatu keharusan.

“Etika itu tidak harus tertulis. Etika itu dirasa. Kalau (identitas pendaki) sudah ketemu, akan menjadi catatan petugas (pendakian Gunung Lawu) untuk disikapi,” ucapnya.


Tugu yang dimanfaatkan TNI AD

Sementara itu, Asisten Perhutani (Asper)/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Lawu Selatan, KPH Lawu dan sekitarnya (Ds) bernama Marwoto mengatakan, Tugu Hargo Dumilah merupakan tugu yang dimanfaatkan Kopassus dan TNI AD.

“Intinya kalau tugu itu, tugu puncak yang dibuat Kopassus atau TNI AD sebagai titik triangulasi guna melakukan titik awal pemetaan,” ujar dia, Selasa.

Terkait apakah Tugu Hargo Dumilah disakralkan oleh masyarakat di daerah yang mencakup Gunung Lawu, serta warga di sekitar jalur pendakian, Marwoto menuturkan bahwa dia tidak tahu soal itu.

Sama halnya dengan Titis, dia mengatakan bahwa saat ini tidak ada larangan untuk memanjat tugu tersebut.

Pendaki diduga menerobos larangan pendakian

Beberapa waktu lalu, dua video marak dibicarakan di sejumlah akun Instagram seputar wisata pendakian.

Adapun, dua video itu menunjukkan seorang pendaki yang memanjat Tugu Hargo Dumilah di Puncak Lawu, dan berdiri di dekat patung burung Garuda sambil mengibarkan bendera Merah Putih.

Dua video tersebut membuat geram warganet. Hal itu karena saat video viral, jalur pendakian Gunung Lawu masih ditutup akibat PPKM yang berkepanjangan.

Melansir Tribun Jateng, Senin (23/8/2021), Asper Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lawu Utara KPH Solo, Widodo, mengatakan bahwa pihaknya belum tahu persis kapan kejadian itu terjadi.

Namun, sama halnya dengan Titis, pihak Widodo menduga bahwa pendaki tersebut menerobos masuk ke puncak Gunung Lawu lewat jalur tikus wilayah Jawa Timur.

Dua video itu juga mendapat respon dari Bupati Karanganyar Juliyatmono yang meminta agar masyarakat yang mengenal pendaki tersebut untuk segera melapor.

“Harus diberikan peringatan dan dicari siapa mereka itu,” tegas Juliyatmono kepada Tribun Solo, Senin.

Selain dicari, pihaknya juga berencana untuk melarang pendaki yang memanjat Tugu Hargo Dumilah, serta para pendaki yang nekat ke Gunung Lawu selama PPKM dan tidak berizin untuk naik ke Puncak Lawu.

“Tidak boleh naik lagi ke Puncak Lawu,” kata dia.

Terkait tindakan memanjat tugu, Juliyatmono menilai bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang merusak fasilitas umum.

https://travel.kompas.com/read/2021/08/24/171100027/pendaki-jangan-nekat-panjat-tugu-hargo-dumilah-di-gunung-lawu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke