Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendakian Gunung Ungaran via Perantunan Buka Lagi, Ada Batasan Kuota

KOMPAS.com – Jalur pendakian Gunung Ungaran via Perantunan kembali buka untuk wisatawan.

Informasi itu dikonfirmasi oleh salah satu petugas Basecamp Pendakian Gunung Ungaran via Perantunan bernama Widodo.

“Iya, pendakian Gunung Ungaran via Perantunan sudah buka,” kata dia kepada Kompas.com, Selasa (31/8/2021).

Meski sudah resmi buka, masih ada pembatasan yang dilakukan pihak pengelola sesuai Instruksi Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Semarang.

Widodo melanjutkan bahwa sesuai aturan itu, pendakian Gunung Ungaran via Perantunan sudah boleh buka.

Ada batasan kuota

Pihak pengelola pendakian Gunung Ungaran via Perantunan menerapkan aturan yang wajib dipatuhi pendaki.

Salah satunya adalah jumlah pendaki gunung setinggi 2.050 meter di atas permukaan laut (mdpl) itu via Perantunan dibatasi sesuai aturan yang berlaku di Kabupaten Semarang.

Widodo menjelaskan, jumlah maksimal pendaki yang bisa naik dari Jalur Perantunan per harinya hanya 85 orang.

“Namun, kuota dibatasi 25 persen dan tentunya dengan protokol kesehatan,” sambung dia.

Guna penerapan pembatasan jumlah pendaki, calon pendaki harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Formulir pendakian ada di akun Instagram resmi pendakian Gunung Ungaran via Perantunan di @perantunan. Sertifikat vaksin bisa ditunjukkan melalui whatsapp dan dilampirkan bersama formulir registrasi.

Adapun, pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Ungaran via Perantunan itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang mengizinkan tempat wisata buka lagi.

Diberitakan Kompas.com, Minggu (29/8/2021), Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan bahwa wilayahnya kini berstatus PPKM Level 3.

“Dengan penetapan tersebut, maka ada sejumlah kelonggaran, termasuk pembukaan tempat wisata,” kata dia di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Minggu.

Namun, kini Semarang Raya tak lagi berstatus PPKM Level 3. Status Kabupaten Semarang kini masuk PPKM Level 2.

Hal itu sesuai nstruksi Menteri Dalam Negeri nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

https://travel.kompas.com/read/2021/08/31/114706027/pendakian-gunung-ungaran-via-perantunan-buka-lagi-ada-batasan-kuota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke