KOMPAS.com – Warga negara Indonesia (WNI) sudah diizinkan berkunjung ke Arab Saudi sejak 24 Agustus 2021.
“Betul, negara Arab Saudi sudah membuka penerbangan bagi tujuh negara yang ter-suspend selama ini,” ungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) bernama Khoirizi, mengutip Kompas.com, Kamis (26/8/2021).
Adapun, Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengizinkan penerbangan dari 20 negara. yakni Indonesia, Uni Emirat Arab (UEA), Lebanon, Mesir, India, dan Argentina.
Kemudian Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Meski begitu, penerbangan tersebut dibatasi dengan syarat ketat. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis (2/9/2021):
Belum bisa ibadah umrah
Khoirizi mengatakan, hingga saat ini Indonesia masih belum diizinkan untuk menyelenggarakan ibadah umrah 1443 Hijriah.
Selain itu, Arab Saudi juga belum mengeluarkan aturan apapun terkait penyelenggaraan ibadah umrah dari Indonesia.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Kemenag akan segera terbang ke sana untuk memperjelas penyelenggaraan ibadah umrah.
“Kami dalam waktu yang paling memungkinkan akan segera ke Arab Saudi untuk memperjelas hal ini, mudah-mudahan ada kabar baik setelah dari sana,” ungkapnya dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/8/2021).
https://travel.kompas.com/read/2021/09/02/140200227/wni-sudah-bisa-berkunjung-ke-arab-saudi-cek-syaratnya