KOMPAS.com – Ketua Basecamp Pendakian Gunung Prau via Dieng bernama David mengatakan, seluruh jalur pendakian gunung tersebut sudah dibuka kembali sejak Sabtu (4/9/2021).
“Iya betul banget per tanggal 4 September sudah dibuka lagi,” tutur dia kepada Kompas.com, Minggu (5/9/2021).
Sebagai informasi, Gunung setinggi 2.590 meter dari permukaan laut (mdpl) ini memiliki lima jalur pendakian resmi.
Jalur pendakian Gunung Prau via Dieng, Patak Banteng, Kalilembu, Igirmranak, Dwarawati, dan Wates. Kelima jalur ini tersebar di empat kabupaten yang mencakup wilayah Gunung Prau.
Jika ingin mendaki dalam waktu dekat, terdapat sejumlah syarat yang perlu diketahui yakni sebagai berikut:
“Surat vaksin dan surat keterangan sehat berlaku untuk (pendaki dari) semua daerah,” jelas David saat ditanya seputar pendaki asal empat kabupaten yang mencakup wilayah Gunung Prau.
Adapun, Gunung Prau termasuk dalam empat kabupaten di Jawa Tengah yaitu Batang, Kendal, Temanggung, dan Wonosobo.
Syarat bukti vaksin dan tes Covid-19
Terkait bukti vaksin Covid-19, hal ini tertera dalam Surat Pengumuman Forum Koordinasi Gunung Prau Indonesia yang dikeluarkan pada Kamis (2/9/2021).
Tidak hanya itu, bukti vaksinasi juga tertera dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Dalam Inmendagri tersebut, syarat perjalanan menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, pesawat, bus, kapal laut, dan kereta api adalah sebagai berikut:
https://travel.kompas.com/read/2021/09/05/171500627/syarat-pendakian-gunung-prau-yang-buka-lagi-4-september-2021