Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Tempat Wisata di Yogyakarta Dapat Rekomendasi Uji Coba Pembukaan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tempat wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapat rekomendasi untuk ikut uji coba pembukaan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Adapun rekomendasi tersebut diberikan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menyampaikan ada tiga lokasi wisata yang bisa dibuka atas izin kementerian.

Namun, pihak kementerian tidak menyebut secara rinci di mana saja lokasi wisata yang sudah diperbolehkan buka.

"Jadi memang kemarin rapat dengan Pak Luhut, sempat ada presentasi dari Menteri Pariwisata (dan Ekonomi Kreatif) baru ada tiga lokasi wisata di DIY yang boleh dibuka atas persetujuan kementerian. Kementerian hanya menyebut tiga di antara ini akan mendapatkan SK (Surat Keputusan), tiga mana saja menunggu SK Menteri," katanya saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta Rabu (8/9/2021).

Ia meminta kepada Dinas Pariwisata DIY untuk segera melakukan komunikasi dengan kementerian guna memastikan destinasi wisata mana saja yang diperbolehkan buka saat PPKM Level 3.

"Yang ditunjuk oleh menteri itu kan mestinya destinasi wisata yang sudah CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability), sudah PeduliLindungi, itu kita tunggu," ujarnya. 

  • Satu Tempat Wisata di Bantul Bakal Buka untuk Uji Coba, Gunungkidul Belum ada
  • Daerah Istimewa Yogyakarta PPKM Level 3, Tempat Wisata Belum Boleh Dibuka
  • 20 Oleh-oleh Khas Yogyakarta, Ada Cokelat Monggo hingga Geplak

Aji menambahkan, sebelum Pemerintah DIY memberi izin, pihaknya tetap akan memastikan kelengkapan pembukaan tempat wisata terpenuhi terlebih dahulu. Hal itu karena kepala daerah diperbolehkan menentukan.

"Misalnya contoh Candi Boko ditunjuk belum ada tempat cuci tangan, ya belum boleh," kata dia.

Selain situs Ratu Boko, santer kabar bahwa Taman Pintar yang ada di Kota Yogyakarta menjadi salah satu tempat yang mendapatkan rekomendasi dari pihak Kemenparekraf.

Terkait hal itu, Aji menjelaskan bahwa Wali Kota atau Gubernur DIY berhak menentukan yang diizinkan buka hanya bagian luar saja. 

Hal itu mengingat Taman Pintar merupakan tempat wisata yang ditujukan untuk anak-anak, selain itu ada dua bagian Taman Pintar outdoor dan indoor.

"Bisa saja nanti Pak Gubernur atau Pak Wali Kota Yogyakarta hanya outdoor saja, indoor belum bisa (buka). Karena sasaran Taman Pintar anak-anak usia di bawah 12 tahun padahal harus melalui aplikasi PeduliLindungi," jelasnya. 


Wajib pakai aplikasi PeduliLindungi

Sebelumnya diberitakan bahwa status DIY turun ke PPKM Level 3. Meski begitu, tempat wisata masih belum boleh buka.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa, meski DIY sudah turun ke level 3, pihaknya belum membuka lokasi wisata secara keseluruhan.

Sultan menambahkan, jika nanti tempat wisata mulai dibuka, wisatawan harus melalui aplikasi PeduliLindungi. Tak hanya saat masuk tempat wisata, tetapi juga untuk masuk pusat perbelanjaan seperti mal.

  • Yogyakarta Mulai Diserbu Wisatawan Saat Akhir Pekan
  • 23 Bus Wisata di Kota Yogyakarta Harus Putar Balik saat Akhir Pekan
  • Taman Sari Yogyakarta, Lebih dari Sekadar Tempat Rekreasi

"Belum, kita selesaikan dulu. Nanti wisata pun harus lewat (aplikasi) PeduliLindungi. Semua masuk mal, rumah makan, semua harus pakai kartu vaksin sama PeduliLindungi. Kalau enggak (pakai), enggak boleh," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (7/9/2021).

Ia mengimbau agar kabupaten dan kota menaati keputusan Menteri Dalam Negeri terkait pembukaan tempat wisata saat PPKM Level 3 di DIY.

https://travel.kompas.com/read/2021/09/08/161905027/3-tempat-wisata-di-yogyakarta-dapat-rekomendasi-uji-coba-pembukaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke