Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jenis Apa Pun, Wajib Bawa Bukti Vaksin Covid-19

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI, KAI Commuter, dan KAI Bandara mewajibkan seluruh penumpang KA jenis apa pun untuk membawa bukti vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Melansir keterangan pers yang Kompas.com terima, Senin (13/9/2021), syarat ini berlaku dalam layanan KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu.

Kebijakan yang diambil oleh KAI Group didasarkan pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 69 Tahun 2021.

“Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka syarat STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokal, Commuter, atau perkotaan,” tegas VP Publi Relations KAI Joni Martinus.

Untuk layanan KA Lokal, syarat baru berlaku mulai Selasa (14/9/2021). Bukti vaksin akan diperiksa petugas boarding lewat layar komputer mereka sebelum penumpang naik kereta.

Munculnya data vaksinasi tersebut dimungkinkan oleh terintegrasinya sistem boarding KAI dengan aplikasi PeduliLindungi.

Alhasil, calon pelanggan wajib menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli atau memesan tiket KA Lokal.

“Jika data tidak muncul pada layar komputer petugas, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan,” jelas Joni.

Syarat ini juga berlaku pada perjalanan KA Jarak Jauh. Bedanya, pelanggan KA Jarak Jauh juga perlu menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 maksimal 2x24 jam atau rapid antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Naik KRL juga perlu bukti vaksin

VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan, sejak Rabu (8/9/2021), seluruh pengguna KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, dan KA Prambanan Express wajib menunjukkan bukti vaksin.

Adapun, bukti vaksin minima dosis pertama bisa dibawa secara fisik atau dicetak, digital, atau lewat aplikasi PeduliLindungi.

Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya untuk dicocokkan dengan sertifikat vaksin tersebut.

Selain menunjukkan bukti vaksin, penumpang tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker ganda, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak antar penumpang.

Aturan tambahan juga diberlakukan yakni sebagai berikut:

  • Tidak berbicara saat di dalam kereta
  • Lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pukul 10.00-14.00 WIB atau di luar jam sibuk
  • Balita belum diizinkan naik KRL

Guna menghindari potensi kepadatan, pengguna KRL disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk yakni pukul 10:00-14:00 WIB.

Ada uji coba PeduliLindungi di stasiun KA Bandara

VP Hospitality dan Customer Care KAI Bandara Fitri Kusumo Wardhani mengatakan bahwa pada Senin, ada uji coba aplikasi PeduliLindungi di seluruh stasiun KA Bandara.

Seluruh penumpang wajib sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama mulai Selasa mendatang.

Dia juga mengimbau agar seluruh pelanggan tetap menerapkan protokol kesehatan, baik saat di stasiun maupun selama perjalanan di dalam KA Bandara.

Untuk penerapan protokol kesehatan, KA Bandara rutin melakukan disinfeksi sarana, penempatan sekat antarpenumpang di tempat duduk, vaksinasi pegawai KA Bandara, dan menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan di stasiun maupun sarana.

Demi mengurangi kontak fisik, antrean, dan waktu tunggu di masa pandemi, KA Bandara sediakan alternatif pembelian tiket secara daring lewat aplikasi, situs resmi, atau mitra Railink.

Mereka juga sediakan sistem Tap and Go dengan hanya tap menggunakan kartu uang elektronik Bank BNI, BCA, dan BRI, serta kartu multi trip (KMT).

Akhir kata, Joni menyampaikan bahwa saat ini pelanggan berusia di bawah 12 tahun masih belum diizinkan melakukan perjalanan dengan KA.

Pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus, atau penyakit komorbid yang tidak bisa menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka belum dan/atau tidak dapat divaksin Covid-19.

“KAI Group secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah, dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api,” pungkasnya.

https://travel.kompas.com/read/2021/09/13/200243227/syarat-terbaru-naik-kereta-api-jenis-apa-pun-wajib-bawa-bukti-vaksin-covid-19

Terkini Lainnya

Tips Kembalikan Mood Setelah Libur Lebaran

Tips Kembalikan Mood Setelah Libur Lebaran

Travel Tips
Tips untuk Kembali ke Rutinitas Kerja Setelah Libur Panjang

Tips untuk Kembali ke Rutinitas Kerja Setelah Libur Panjang

Travel Tips
Pantai Jadi Tempat Wisata Terfavorit di Pulau Jawa Selama Lebaran 2024

Pantai Jadi Tempat Wisata Terfavorit di Pulau Jawa Selama Lebaran 2024

Travel Update
Kemenparekraf Tanggapi Turis Indonesia yang Rusak Pohon Sakura di Jepang

Kemenparekraf Tanggapi Turis Indonesia yang Rusak Pohon Sakura di Jepang

Travel Update
Aktivis Mogok Makan di Spanyol, Bentuk Protes Pembangunan Pariwisata

Aktivis Mogok Makan di Spanyol, Bentuk Protes Pembangunan Pariwisata

Travel Update
5 Tempat Wisata Dekat Masjid Al-Jabbar, Ada Mal dan Tempat Piknik

5 Tempat Wisata Dekat Masjid Al-Jabbar, Ada Mal dan Tempat Piknik

Jalan Jalan
5 Syarat Mendaki Gunung Rinjani, Pastikan Bawa E-Ticket

5 Syarat Mendaki Gunung Rinjani, Pastikan Bawa E-Ticket

Travel Tips
3 Tips Ikut Open Trip Pendakian Gunung Rinjani biar Tidak Zonk

3 Tips Ikut Open Trip Pendakian Gunung Rinjani biar Tidak Zonk

Travel Tips
Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Korban Open Trip, 105 Orang Gagal Mendaki Gunung Rinjani

Travel Update
Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Libur Lebaran 2024 Berakhir, Kunjungan Wisata di Gunungkidul Lampaui Target

Travel Update
Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Iran Serang Israel, Ini 8 Imbauan KBRI Teheran untuk WNI di Iran

Travel Update
Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Penerbangan ke Israel Terganggu akibat Serangan Iran

Travel Update
Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Pesona Curug Sewu di Kendal, Air Terjun Bertingkat Tiga Jawa Tengah

Jalan Jalan
Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Iran Serang Israel, WNI di Beberapa Negara Timur Tengah Diminta Waspada dan Lapor ke Kemenlu

Travel Update
4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

4 Villa Sekitar Tawangmangu Wonder Park Karanganyar, mulai Rp 600.000

Hotel Story
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke