Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menparekraf Sandiaga Tanggapi PHRI yang Menolak Sertifikasi CHSE

KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi penolakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) terhadap program sertifikasi CHSE.

Untuk diketahui, CHSE merupakan singkatan dari Cleanliness, Health, Safety, Environmental Sustainability yang dilakukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Menurut Kompas.com, Selasa (13/10/2020), sertifikasi tersebut berfungsi sebagai jaminan pada masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan telah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

  • PHRI Harap Level PPKM di Jakarta Turun agar Tamu Bisa Makan di Tempat
  • PHRI Adakan Vaksinasi Dosis Kedua untuk Karyawan Hotel Repatriasi
  • DKI Jakarta Wajibkan Kartu Vaksin Pengunjung Hotel, PHRI Sarankan Tinjau Ulang

Sandiaga mengatakan, pihaknya perlu lebih mensosialisasikan dan mendiskusikan hal tersebut dengan pihak PHRI, sebab PHRI adalah mitra utama di sektor pariwisata.

"(Didiskusikan lebih) agar mereka mengerti bahwa standar protokol kesehatan yang terangkum dalam CHSE ini, yang akan diintegrasikan ke dalam (aplikasi) PeduliLindungi, adalah standar yang kita sebut sebagai gold standard," ujarnya saat Weekly Press Briefing di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Ia juga berharap agar sertifikasi tersebut dipatuhi dan diterapkan secara ketat serta disiplin di setiap hotel, restoran, destinasi wisata, dan sentra ekonomi kreatif.


Biaya CHSE ditanggung pemerintah

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Senin, Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan bahwa kewajiban sertifikasi CHSE bersifat kontra produktif dengan upaya mereka untuk bangkit. 

Ia menambahkan bahwa pelaku industri harus mengeluarkan biaya untuk mendapat sertifikasi CHSE. 

Apabila mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), maka jumlah hotel di Indonesia saat ini adalah 29.243 hotel. 

Menurutnya, jika diasumsikan biaya sertifikasi CHSE per hotel adalah Rp 10 juta, maka total yang terkumpul sekitar Rp 292 miliar per tahun. 

"Jadi biaya-biaya itu yang akan sangat memberatkan kami. Ini termasuk negative sum game, transfer economic value dari hotel dan restoran kepada pelaku usaha lain pelaksana sertifikasi CHSE. Kami menganggap ini adalah bentuk ketidakadilan," jelas Sutrisno.

  • 1.871 Usaha Pariwisata di Bali Sudah Dapat Sertifikat CHSE
  • Tempat Wisata Buka Saat Libur Lebaran, Sandiaga: Wajib Kantongi CHSE
  • Sertifikasi CHSE Belum Jadi Pertimbangan untuk Buka Kembali Pariwisata saat PPKM Berkepanjangan

Sementara itu, terkait biaya sertifikasi CHSE, Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya akan mendemokratisasi CHSE agar tidak lagi dimonopoli oleh satu lembaga, tapi akan dijadikan standar.

Sehingga, lembaga sertifikasi nantinya bisa melalukan audit kesiapan CHSE dan akan langsung terintegrasi ke aplikasi PeduliLindungi. 

"Kami harus lebih jelas memaparkannya pada PHRI sehingga pemaparannya sama karena CHSE ini per hari ini semua biayanya ditanggung pemerintah," ujar Sandiaga.

Kendati demikian, ia melanjutkan bahwa ke depannya pemerintah tidak bisa menanggung semua.

"Ini akan didistribusikan, sehingga harganya akan lebih terjangkau dan menjadi salah satu pola dari penerapan protokol kesehatan secara - kalau bisa secara otomatis - dalam kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif kita," kata dia.

"Dan pada nantinya pemerintah hanya memberikan bantuan (kepada) yang membutuhkan, yaitu usaha-usaha yang mikro, kecil, atau usaha-usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang betul-betul perlu dibantu," ujarnya. 

https://travel.kompas.com/read/2021/09/27/200733627/menparekraf-sandiaga-tanggapi-phri-yang-menolak-sertifikasi-chse

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke