Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Naik Pesawat Mulai Oktober 2021, Bisa Tidak Pakai PeduliLindungi

Hal ini lantaran Kemenkes tengah berkoordinasi dengan sejumlah platform digital, yakni Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, LinkAJA, dan aplikasi milik Pemerintah DKI Jakarta yakni Jaki.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menuturkan, fitur dalam aplikasi PeduliLindungi akan tersedia pada deretan aplikasi itu, sehingga memudahkan masyarakat yang tidak bisa menggunakan PeduliLindungi.

“Ini akan launching pada bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang,” ungkapnya, mengutip Kompas.com, Selasa (28/9/2021).

Kendati demikian, bagaimana dengan penumpang pesawat yang tidak menggunakan atau membawa ponsel?

Setiaji mengungkapkan, masyarakat yang tidak menggunakan atau membawa ponsel tetap bisa melakukan perjalanan sambil memenuhi syarat penerbangan.

Hal itu karena hasil tes PCR atau rapid antigen serta status vaksinasi Covid-19 yang bersangkutan sudah terintegrasi dengan tiket yang dipesan saat calon penumpang memasukkan nomor induk kependudukan (NIK).

“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya,” jelas dia.

Lantas, apa saja syarat naik pesawat saat ini?

Berikut Kompas.com rangkum, mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) Nomor 62 Tahun 2021 dan SE Kemenhub Nomor 70 Tahun 2021:

Terkait syarat yang tertera pada poin 8, sebelumnya Setiaji mengatakan bahwa masyarakat yang tidak bisa mengunduh aplikasi hanya perlu memasukkan NIK saat memesan tiket pesawat.

Hal itu lantaran hasil tes Covid-19 dan status vaksinasi sudah terintegrasi dengan NIK.

Namun untuk informasi lebih lanjut, calon penumpang dapat menghubungi maskapai penerbangan yang sudah dipilih untuk memastikan hal ini.

https://travel.kompas.com/read/2021/09/30/173600727/syarat-naik-pesawat-mulai-oktober-2021-bisa-tidak-pakai-pedulilindungi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke