Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tarif, Jadwal, dan Syarat Naik KA Airlangga Rute Jakarta-Surabaya PP

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI resmi mengoperasikan KA Airlangga mulai 1 Oktober 2021.

Mengutip keterangan pers yang Kompas.com terima, Minggu (3/10/2021), KA Airlangga beroperasi pada rute Jakarta-Surabaya secara pergi-pulang (PP) via Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Surabaya Pasar Turi.

“KA Airlangga dioperasikan dalam rangka meningkatkan animo masyarakat untuk kembali menggunakan transportasi kereta api, sehingga dapat memulihkan roda perekonomian masyarakat,” jelas Direktur SDM dan UMUM KAI Agung Yunanto.

Menurut dia, KA Airlangga yang beroperasi pada rute Jakarta-Surabaya secara PP dapat dijadikan sebagai alternatif moda transportasi di kalangan masyarakat.

  • 5 Jalur Kereta Api Terindah di Indonesia, Bisa Lihat Pegunungan
  • Yuk Naik Kereta Lokomotif Uap di Museum Kereta Api Ambarawa
  • 6 Stasiun di Jakarta dan Sekitarnya yang Berdekatan dengan Museum
  • Harga Rapid Antigen di Stasiun Kereta Api Turun Jadi Rp 45.000
  • Daftar Stasiun KA Penyedia Layanan Vaksinasi Gratis, Mana Saja?

Tarif KA Airlangga

Harga tiket KA Airlangga adalah Rp 49.000 untuk jarak tempuh 0-290 kilometer (km) dan Rp 104.000 untuk jarak tempuh lebih dari 290 km.

Tiket KA tersebut sudah bisa dibeli melalui aplikasi KAI Access, situs resmi KAI, loket pembelian tiket di stasiun, atau platform penjualan lainnya.

Jadwal KA Airlangga

Jadwal keberangkatan KA Airlangga dari Stasiun Pasar Senen adalah pukul 11.30 WIB, dan tiba di Stasiun Surabaya Pasar Turi pukul 23.00 WIB.

Sementara itu, keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasar Turi adalah pukul 12.25 WIB, dan tiba di Stasiun Pasar Senen pukul 00.10 WIB.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut rincian jadwal keberangkatan KA Airlangga:

KA Airlangga (7050)

KA Airlangga (7049)

  • Gerbong KA Bandara Yogyakarta YIA Dihiasi Motif Batik
  • Hari Kereta Api Nasional, Ini 5 Stasiun yang Juga Jadi Tempat Wisata
  • Unik, Penginapan di Jateng Ini Bawa Tamunya Pakai Kereta Wisata
  • Kereta Wisata Baru di Solo, Lokomotif Uap Kuno Berusia Hampir 1 Abad
  • Harga Tiket Kereta Istimewa yang Ditumpangi Sandiaga Uno ke Cirebon

Syarat naik KA Airlangga

Jika ingin naik KA Airlangga, terdapat sejumlah syarat yang perlu diketahui lantaran KA tersebut termasuk KA Jarak Jauh yakni sebagai berikut:

  • Harus sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama
  • Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR 2x24 jam sebelum keberangkatan, atau
  • Menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan
  • Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak bisa menerima vaksin wajib melampirkan surat keterangan
  • Mengacu pada poin sebelumnya, surat keterangan harus dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit pemerintah, dan menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan atau tidak dapat divaksin Covid-19
  • Penumpang berusia di bawah 12 tahun masih belum bisa melakukan perjalanan dengan KA
  • Penumpang harus dalam kondisi sehat dan tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam
  • Penumpang tidak memiliki suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat celcius
  • Penumpang wajib menggunakan masker kain tiga lapis, atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut
  • Penumpang tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah atau dua arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui contact center (021)121, WhatsApp +628111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

https://travel.kompas.com/read/2021/10/03/130100627/tarif-jadwal-dan-syarat-naik-ka-airlangga-rute-jakarta-surabaya-pp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke