Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masa Karantina Turis Asing di Indonesia Diharapkan Berkurang, Tapi...

KOMPAS.com - Pelaku pariwisata di Indonesia mengusulkan pengurangan masa karantina wisatawan mancanegara (wisman) dan pelaku perjalanan luar negeri, namun dengan sejumlah pertimbangan.

Sebagai informasi, menurut Kompas.com pada Jumat (8/10/2021), pemerintah berencana mengurangi durasi karantina wisman dan pelaku perjalanan luar negeri dari delapan hari menjadi lima hari.

Adapun pelaku pariwisata menilai karantina sebagai hambatan, terutama bagi wisatawan.

Hal ini karena mereka harus mengeluarkan biaya tambahan dan memperpanjang waktu berwisata. Apalagi jika negara asal mereka menerapkan kebijakan karantina. 

Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Pauline Suharno mengatakan, banyak negara sudah membuka perbatasan, antara lain Turki, Dubai, dan Maladewa. Beberapa negara di Eropa juga sudah dibuka untuk wisatawan dari Indonesia yang bervaksin Covid-19 lengkap.

"Tapi kembali lagi, adanya permasalahan karantina membuat kita jualan agak tersendat-sendat. Satu dari segi biaya, kedua dari segi waktu," katanya, Jumat. 

Pauline menjelaskan hal itu dalam acara Pertemuan Lintas 4 Asosiasi Pariwisata dengan tema "Membahas Aturan Mengenai Kebijakan Karantina yang Banyak Mendapat Protes dari Masyarakat", Jumat. 

  • Pemerintah Bakal Kurangi Masa Karantina Turis Asing Jadi 5 Hari
  • Pelaku Pariwisata Harapkan Karantina untuk Turis Asing Dikurangi
  • Bali Siapkan Hotel Karantina untuk Turis Asing

Masyarakat dan pelaku perjalanan harus disiplin

Pauline mengusulkan masa karantina untuk dikurangi atau dihapuskan, namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. 

"Usulan yang paling mudah buat kita di industri - seperti kita coba Dubai. Dubai sekarang (pelaku perjalanan) boleh masuk, kemudian dikarantina satu hari. Setelah hasil PCR keluar (dan negatif), mereka boleh langsung berwisata ataupun melakukan kegiatan sendiri. Itu usulan kami, inginnya seperti itu," terangnya.

Kendati demikian, menurutnya ada beberapa yang harus diperhatikan, khususnya terkait kedisiplinan masyarakat.

Ia menilai bahwa masyarakat di Dubai sudah paham dan taat akan protokol kesehatan.

"Hampir tidak dijumpai orang-orang yang tidak memakai masker ketika di tempat umum. Lalu ketika mereka diminta Stay Home Notice pun mereka melakukan hal tersebut dengan sangat disiplin," ujarnya.

Untuk diketahui, menurut situs pemerintah Singapura, Stay Home Notice (SHN) merupakan kebijakan yang mewajibkan seseorang untuk tinggal di kediaman masing-masing atau fasilitas SHN dalam jangka waktu tertentu. Terdapat hukuman bagi pelanggar kebijakan tersebut.


Menggunakan skema Travel Corridor Arrangement

Indonesia juga bisa mencontoh bagaimana sejumlah negara mendata negara asal wisman yang boleh masuk. 

"Tentunya harus ada Travel Corridor Arrangement (TCA), resiprokal. Ketika mereka masuk Indonesia, ditiadakan karantinanya - cukup satu hari untuk (tes) PCR. Dan ketika warga negara Indonesia (WNI) masuk ke negara mereka, tidak perlu dikarantina," jelas Pauline, dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (9/10/2021).

Ia memberi contoh Vaccinated Travel Lane (VTL) antara Singapura dengan Jerman dan Brunei.

"Jadi resiprokal - dua negara tidak perlu ada karantina," tambahnya. 

Koordinasi yang baik antar-kementerian dan lembaga

Dalam acara yang sama, Ketua Umum Asosiasi Tour dan Travel Agent (ASITA), Artha Hanif, menyarankan adanya koordinasi yang baik antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian/Lembaga lainnya.

"Koordinasinya harus dibuat bagus sedemikian rupa, praktis, simpel, dan dapat dipahami dengan baik oleh WNI yang pulang (ke Indonesia) maupun warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia," katanya.

  • Pelaku Pariwisata Pertanyakan Negara Asal Turis Asing yang Boleh ke Bali
  • Ingin Wisata ke Bali, Wajib Punya Aplikasi LOVEBALI
  • 11 Persiapan Bandara Ngurah Rai Bali Sambut Kembali Turis Asing

Hal tersebut berkaitan dengan syarat wisman dan pelaku perjalanan luar negeri yang ingin ke Indonesia, di antaranya mereka dalam kondisi sehat, menjalani tes PCR, dan bervaksin Covid-19 lengkap.

Ia juga mengusulkan masa karantina dikurangi menjadi tiga hingga dua hari. 

"Kalau diperlukan karantina karena berbagai kepentingan PCR (yang) tidak bisa segera diumumkan atau visa on arrival yang butuh waktu, paling enggak dibuatlah tiga atau dua hari," ujarnya. 

Paket-paket tur perlu disiapkan

Menurut Artha, perlu disiapkan pelatihan tentang tempat wisata atau paket tur yang ditujukan untuk wisman. 

"Bisa diberi semacam exercise (pelatihan), destinasi-destinasi mana saja atau paket-paket tur mana saja yang dimungkinkan didatangi WNA dari negara manapun asal memenuhi ketentuan," katanya.

Ia berpendapat bahwa wisman tersebut bisa dipantau oleh pemandu mereka. Para wisatawan tersebut juga naik kendaraan khusus dan menjalani tes PCR pada hari kelima mereka di Indonesia. 

https://travel.kompas.com/read/2021/10/10/081000627/masa-karantina-turis-asing-di-indonesia-diharapkan-berkurang-tapi-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke