KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia akan mengizinkan wisatawan mancanegara (wisman) untuk melancong ke Bali mulai 14 Oktober 2021.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam Weekly Press Briefing, Senin (11/10/2021), mengumumkan sejumlah persyaratan yang wajib dipatuhi, salah satunya wisman wajib melakukan karantina di hotel yang telah disediakan.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Putu Astawa mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 35 hotel yang tersebar di zona hijau Bali yang mencakup kawasan Sanur, Ubud, dan Nusa Dua.
“Hotel karantina itu hanya bisa menerima wisman untuk karantina saja, tidak boleh campur,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).
Putu menambahkan, hal tersebut juga sudah diatur dalam Buku Panduan Penanganan Wisatawan Mancanegara milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Aturan tersebut tertera pada poin di bagian Pra Arrival dalam Standar Operational Procedure Hotel Penginapan Sementara.
“Memastikan persyaratan sebagai hotel penginapan sementara terpusat hanya menerima pelanggan karantina saja tanpa pelanggan umum di segala booking channel sampai waktu perjanjian/agreement berakhir (per 3 bulan),” seperti yang tertera dalam buku tersebut.
Harga paket karantina diatur
Terkait harga, Putu mengungkapkan, pihak-pihak terkait termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tengah mengaturnya.
“Oleh PHRI diatur kelas hotel yang sama harus ada standar harga. Tidak baik kalau sampai berlomba-lomba saling murah, atau saling mahal,” ucap dia.
Sandiaga sempat menyinggung soal harga karantina bagi wisman dalam Weekly Press Briefing. Dia mengungkapkan, pihaknya sudah memberi panduan agar harga disesuaikan dengan konsep pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
“Dan konsep jangan getok (harga), karena kita ingin berkelanjutan ini bukan hanya berkelanjutan dari segi lingkungan tapi ada repeat customer. Dan repeat customer ini harus pulang membawa pengalaman dan kenangan yang baik,” tutur dia, mengutip Tribun Bali, Senin.
Koordinator Hotel Repatriasi PHRI Vivi Herlambang mengonfirmasi, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan lebih lanjut seputar harga dan fasilitas dalam paket karantina hotel di Bali.
“Iya (masih dibahas),” pungkasnya ketika dihubungi secara terpisah, Selasa.
https://travel.kompas.com/read/2021/10/12/183100627/hotel-karantina-turis-asing-di-bali-tidak-terima-tamu-biasa