Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wisatawan di Bantul Diharapkan Tunjukkan Kartu Vaksin Jika Susah Akses PeduliLindungi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung obyek wisata di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bisa menunjukkan kartu vaksin Covid-19 jika kesulitan mengakses aplikasi PeduliLindungi lantaran susah sinyal. 

Hal tersebut dikatakan oleh Bupati Bantul Abdul Halim dan berlaku untuk obyek wisata yang akan beroperasi saat PPKM Level 2.

Ia juga berharap semua lokasi dipasangi kode QR aplikasi PeduliLindungi.

Meski demikian, Halim mengakui jika akses ke kode QR terhalang oleh sinyal, wisatawan disarankan untuk menggunakan kartu vaksin.

Penggunaan kartu vaksin sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021.

"Maka nanti salah satu opsinya adalah dengan menunjukkan kartu vaksin. Ini sebagai bentuk kehati-hatian kita agar (PPKM) level 2 ini tidak jadi momentum bangkitnya kembali penyebaran Covid-19," kata Halim kepada wartawan di Bantul, Selasa (19/10/2021).

Saat disinggung mengenai lokasi obyek wisata yang sudah menerapkan kode QR, Halim mengatakan bahwa hampir semua obyek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bantul diharapkan sudah dipasang.

Adapun obyek wisata yang dimiliki atau dikelola pemerintah meliputi obyek wisata pantai, Goa Cerme, dan Goa Selarong.

Sedangkan obyek wisata yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) jumlahnya juga cukup banyak.

"Kita mengimbau kepada Pokdarwis yang mengelola wisata berbasis komunitas untuk menerapkan prokes (protokol kesehatan) ketat. Jadi kalau ada wisatawan yang tidak pakai masker ya disuruh pakai masker kalau perlu disediakan masker," ucap Halim.

Dia berharap, jika nantinya tempat wisata dibuka secara resmi, pengunjung dan pelaku wisata menerapkan protokol kesehatan ketat. Sehingga tidak terjadi penularan covid-19.

"Nanti akan segera kita buka obyek wisata, tapi pembukaan obyek wisata tetap penerapan protokol kesehatan dilakukan," katanya. 

Beberapa obyek wisata di Kabupaten Bantul beberapa yang sudah melaksanakan uji coba pembukaan, di antaranya Pinus sari, Pinus Pengger, dan Seribu Batu di Mangunan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo menyampaikan bahwa pembukaan tempat wisata mengacu pada Inmendagri.

Tempat wisata boleh buka saat PPKM Level 2 dengan sejumlah syarat, salah satunya membatasi kapasitas maksimal pengunjung sebesar 25 persen.

"Disebutkan (di Instruksi Mendagri) bahwa di (PPKM) Level 2, tempat wisata diperbolehkan untuk dibuka kapasitas 25 persen. Lalu, wajib melakukan skrining bagi pengunjung," kata Singgih saat dihubungi, Selasa.

Ia menambahkan, syarat utama tempat wisata yang boleh buka adalah sudah punya kode QR aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada wisatawan.

"Kalau yang belum menggunakan atau yang belum memperoleh QR Code PeduliLindungi, otomatis tidak bisa melakukan skrining," ucap dia.

Selain tempat wisata yang harus punya QR Code PeduliLIndungi, wisatawan juga harus melakukan reservasi melalui aplikasi Visiting Jogja.

"Satu lagi untuk reservasi melalui Visiting Jogja yang sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi. Kami dorong untuk digunakan di tempat wisata," kata dia. 

https://travel.kompas.com/read/2021/10/19/184147727/wisatawan-di-bantul-diharapkan-tunjukkan-kartu-vaksin-jika-susah-akses

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke