Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Tempat Wisata di Jakarta yang Bisa Dikunjungi Anak Usia di Bawah 12 Tahun

KOMPAS.com - Anak usia 12 tahun ke bawah kini bisa berwisata di beberapa obyek wisata di Provinsi DKI Jakarta.

Ketentuan tersebut ditetapkan setelah level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Ibu Kota mengalami penurunan.

Dilansir dari Kompas.com, kebijakan tersebut mulai berlaku pada sejumlah obyek wisata sejak Rabu (20/10/2021).

"Anak dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan memasuki tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua," ujar Anies dalam salinan Kepgub 1245/2021 yang diterima di Jakarta, pada Rabu lalu, seperti dikutip Antara.

Berikut tiga tempat wisata di Jakarta yang telah menerima kunjungan anak berusia di bawah 12 tahun. 

Taman Impian Jaya Ancol menjadi salah satu tempat wisata yang mengizinkan wisatawan berusia di bawah 12 tahun untuk berkunjung.

Kawasan wisata yang terletak di Jalan Lodan timur Nomor 7, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, ini mulai menerima pengunjung anak-anak sejak Rabu (20/10/2021).

"Kami menyambut baik informasi tersebut, oleh karena itu mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orang tua," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. Teuku Sahir Syahali, dilansir dari Kompas.com.

Sejumlah unit rekreasi yang telah dibuka kembali adalah Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni, Gondola, dan Sea World.

Ancol sebelumnya telah menerima kunjungan wisatawan sejak pertengahan September lalu dalam rangka uji coba.

Wisatawan perlu melakukan pemesanan tiket secara online melalui situs web Ancol sebelum mengunjungi kawasan wisata tersebut.

Menyusul penurunan level PPKM di DKI Jakarta, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di Jakarta Timur juga mulai menerima kunjungan anak berusia di bawah 12 tahun.

"Anak (berusia) di bawah 12 tahun sudah diizinkan untuk rekreasi ke TMII, sesuai ketentuan yang dikeluarkan oleh Kemendagri yang sudah ditindaklanjuti dengan keputusan Gubernur DKI serta Dinas Parekraf DKI Jakarta sebagai dasar operasionalnya," ujar Humas Taman Mini Indonesia Indah Adi Widodo saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

Lebih lanjut, Adi mengungkapkan bahwa pengunjung anak-anak harus didampingi orang tua yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.

Wisatawan dapat dengan bebas menikmati seluruh wahana yang ada di TMII, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan menjadi tempat wisata selanjutnya yang bisa dikunjungi oleh anak usia di bawah 12 tahun.  

"Anak-anak berusia di bawah 12 tahun sekarang sudah bisa berkunjung dengan syarat didampingi keluarga atau orang tua yang sudah tervaksinasi," tutur Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Selain itu, pihak pengelola juga melakukan penyaringan atau screening melalui scan QR code yang ada di pintu masuk dan sejumlah kawasan di kebun binatang tersebut.

Sejauh ini, pihak pengelola mengizinkan pengunjung anak-anak untuk rekreasi di dua wahananya yaitu Pusat Primata Schmutzer dan Taman Satwa Anak.

  • Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Wisata ke Taman Margasatwa Ragunan
  • Langgar Aturan Ganjil Genap di Ragunan, Wisatawan Harus Rela Putar Balik

Wisatawan juga harus melakukan registrasi secara online, satu hari sebelum hari kunjungan dilakukan.

Wisatawan yang berencana mengunjungi sejumlah obyek wisata tersebut diharapkan tetap mematuhi peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku.

Aturan ganjil genap juga masih diberlakukan pada obyek-obyek wisata yang disebutkan sebelumnya. Kebijakan tersebut diterapkan pada hari Jumat hingga Minggu.

https://travel.kompas.com/read/2021/10/23/211400627/3-tempat-wisata-di-jakarta-yang-bisa-dikunjungi-anak-usia-di-bawah-12-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke