Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tempat Wisata Majalengka Boleh Buka Walau Masih PPKM Level 3

MAJALENGKA, KOMPAS.com - Kabupaten Majalengka ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan PPKM Level 3. 

Hal ini berdasarkan Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021. Namun berbeda dengan PPKM Level 3 sebelumnya, kali ini kegiatan wisata mulai dibolehkan beroperasi.

Namun pemberian izin operasi wisata itu dengan batasan tertentu yakni kuota 50 persen dari kapasitas.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran Bupati Nomor:443.1/1605/BPBD yang dikeluarkan pada 19 Oktober lalu. 

"Kenapa dibuka? Karena, yang pertama, peningkatan kasus sudah landai, hanya karena vaksin saja targetnya belum tercapai," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Majalengka, Indrayanto kepada media, Sabtu (23/10/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com. 

Ia menuturkan bahwa izin operasi obyek wisata diberikan mengingat kasus baru terkonfirmasi yang landai. 

Penetapan status level 3, menurutnya, dipicu karena capaian vaksinasi Covid-19 masih rendah. 

Dengan kembali dibukanya tempat wisata, pihaknya berharap bisa berdampak terhadap menggeliatnya ekonomi di Majalengka.

Selama ini, obyek wisata di Majalengka sudah sering mati suri lantaran adanya larangan beroperasi.

"Menjaga agar para pengelola wisata dan dunia wisata dapat kembali bergairah. Semua pengelola wisata siap untuk fakta integritas," ucapnya.

Sementara itu, anggota Forum Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Majalengka, Dede Sofyan menyambut baik kebijakan Pemkab itu.

Ia menegaskan bahwa pengelola wisata di Majalengka sudah berkomitmen dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Wisata kembali bergeliat. Dalam pelaksanaannya para pengelola wisata di Kabupaten Majalengka melalui Forum Pokdawis, seperti harapan Pemkab, bersepakat untuk menerapkan prokes ketat dan akan segera menerapkan aplikasi PeduliLindungi," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Masih PPKM Level 3, Objek Wisata di Majalengka Boleh Buka, Ini Aturannya, https://cirebon.tribunnews.com/2021/10/23/masih-ppkm-level-3-objek-wisata-di-majalengka-boleh-buka-ini-aturannya?page=all. (Eki Yulianto/Editor: Mutiara Suci Erlanti)

https://travel.kompas.com/read/2021/10/24/173226227/tempat-wisata-majalengka-boleh-buka-walau-masih-ppkm-level-3

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke