Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tes PCR Akan Diterapkan untuk Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal

KOMPAS.com - Kewajiban tes PCR rencananya akan diterapkan tidak hanya untuk calon penumpang pesawat, tapi juga calon penumpang moda transportasi lainnya.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Senin (25/10/2021).

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru (Natal dan tahun baru). Mengenai hal ini arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya, dikutip dari Kompas.com, Senin. 

  • Menparekraf Sandiaga Tanggapi Soal Tes PCR 3x24 Jam untuk Naik Pesawat
  • Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal
  • Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun

Ia kemudian menyinggung soal mobilitas masyarakat yang terbang ke Bali pada Nataru tahun 2020 lalu.

"Sebagai perbandingan selama periode Natal dan tahun baru tahun lalu, meskipun penerbangan ke Bali disarankan (tes) PCR, mobilitas tetap meningkat. Dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus walaupun tanpa varian delta," jelasnya. 

Luhut menambahkan, mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan periode Nataru tahun 2020 dan akan terus meningkat sampai akhir tahun 2021, sehingga dapat memperbesar risiko kenaikan kasus Covid-19. 

Kebijakan menerapkan tes PCR sebagai syarat naik pesawat menuai kritik dari masyarakat. 

Dilansir dari Kompas.com, Jumat (22/10/2021), Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan meniadakan tes rapid antigen sebagai salah satu syarat penerbangan. Aturan tersebut efektif mulai Minggu (24/10/2021).

Salah satu kritik yang disampaikan adalah diperketatnya aturan naik pesawat di tengah pelonggaran mobilitas dan penurunan level PPKM. 

"Pada prinsipnya, penerapan persyaratan pelaku perjalanan di-screening dengan tes PCR khusunya untuk udara adalah dalam rangka memastikan tidak terjadi penularan Covid-19," ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, Kamis (21/10/2021).

Sebagai informasi, kebijakan tersebut berlaku untuk penerbangan dari atau ke bandara di Jawa dan Bali, antarkota di Jawa dan Bali, serta daerah PPKM Level 3 dan Level 4. 

  • Syarat Terbaru Naik Pesawat Resmi Berlaku Mulai 24 Oktober 2021
  • Pemerintah Wajibkan Tes PCR Sebagai Syarat untuk Naik Pesawat, Ini Alasannya
  • Syarat Baru Naik Kereta Api per 22 Oktober 2021, Tidak Wajib Bawa STRP
  • Anak Usia di Bawah 12 Tahun Diizinkan Naik Kapal, Ini Aturannya Mulai 21 Oktober

Sementara dalam konferensi persnya, Luhut juga membicarakan kritik tentang kewajiban tes PCR sebagai syarat penerbangan. 

"Terkait kewajiban penggunaan (tes) PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat yang banyak dikritik, dapat kami sampaikan bahwa hal ini ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat terutama pada sektor pariwisata," jelasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk belajar dari pengalaman negara lain yang menerapkan relaksasi aturan, namun kasus penyebaran Covid-19 meningkat setelahnya. 

"Meski kasus saat ini sudah sangat rendah, belajar dari pengalaman negara lain, kita tetap memperkuat 3T (testing, tracing, treatment), 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) supaya kasus tidak kembali menguat terutama pada libur Natal dan tahun baru," katanya. 

https://travel.kompas.com/read/2021/10/26/121153127/tes-pcr-akan-diterapkan-untuk-naik-pesawat-kereta-api-dan-kapal

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cara Berkunjung ke Pameran Repatriasi, Tiket Masuk Gratis

Cara Berkunjung ke Pameran Repatriasi, Tiket Masuk Gratis

Jalan Jalan
Pameran Repatriasi di Jakarta: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket

Pameran Repatriasi di Jakarta: Lokasi, Jam Buka, dan Harga Tiket

Jalan Jalan
Berburu Tiket Liburan Domestik #DiIndonesiaAja Travel Fair, Catat Promonya

Berburu Tiket Liburan Domestik #DiIndonesiaAja Travel Fair, Catat Promonya

Travel Update
Sulawesi Selatan Targetkan Kunjungan Wisata Akhir Tahun Naik 15 Persen

Sulawesi Selatan Targetkan Kunjungan Wisata Akhir Tahun Naik 15 Persen

Travel Update
Libur Nataru 2024 Diprediksi Sumbang 107 Juta Pergerakan Wisnus, Ini Destinasi Favorit

Libur Nataru 2024 Diprediksi Sumbang 107 Juta Pergerakan Wisnus, Ini Destinasi Favorit

Travel Update
Medan, Bali, dan Makassar, Rute Penerbangan Favorit untuk Akhir Tahun

Medan, Bali, dan Makassar, Rute Penerbangan Favorit untuk Akhir Tahun

Travel Update
Pantai Klotok Wonogiri Sebelum Direvitalisasi, Dermaga Terbengkalai yang Jadi Spot Mancing

Pantai Klotok Wonogiri Sebelum Direvitalisasi, Dermaga Terbengkalai yang Jadi Spot Mancing

Travel Update
9 Juta Orang Diperkirakan Libur ke DIY Saat Akhir Tahun

9 Juta Orang Diperkirakan Libur ke DIY Saat Akhir Tahun

Travel Update
Masjid Sheikh Zayed di Solo Akan Gelar Pertunjukan Kembang Api, Rayakan Persahabatan Indonesia-UEA

Masjid Sheikh Zayed di Solo Akan Gelar Pertunjukan Kembang Api, Rayakan Persahabatan Indonesia-UEA

Travel Update
#DiIndonesiaAja Travel Fair 2023 Resmi Digelar, Dorong Pergerakan Wisnus

#DiIndonesiaAja Travel Fair 2023 Resmi Digelar, Dorong Pergerakan Wisnus

Travel Update
Rekomendasi Vila Unik untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Rekomendasi Vila Unik untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Travel Tips
Rute ke Pantai Klotok dari Pusat Wonogiri, Sekitar 1,5 Jam

Rute ke Pantai Klotok dari Pusat Wonogiri, Sekitar 1,5 Jam

Travel Tips
Harga Tiket dan Jam Buka Pantai Klotok Wonogiri yang Lagi Ramai

Harga Tiket dan Jam Buka Pantai Klotok Wonogiri yang Lagi Ramai

Travel Update
Rute Internasional Batik Air dari Joglosemar, ke Korea Rp 5,5 Juta  

Rute Internasional Batik Air dari Joglosemar, ke Korea Rp 5,5 Juta  

Travel Update
Pantai Klotok Wonogiri yang Indah usai Direvitalisasi, Dulu Dermaga Terbengkalai

Pantai Klotok Wonogiri yang Indah usai Direvitalisasi, Dulu Dermaga Terbengkalai

Jalan Jalan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke