Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Antigen 1x24 Jam Jadi Syarat Naik Kereta Api, Bus, dan Kapal di Luar Jawa Bali

KOMPAS.com - Pelaku perjalanan yang naik kereta api antarkota, kapal laut, dan bus di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau rapid antigen.

Kebijakan itu tertuang pada Addendum Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu (27/10/2021) dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan.

  • Tes Antigen 1x24 Jam Boleh untuk Naik Pesawat di Luar Jawa dan Bali
  • Antigen 1x24 Jam Masih Jadi Syarat Naik Kereta Api Jarak Jauh, Kapal, dan Bus Antarkota
  • Mulai Besok, Beli Tiket KA Jarak Jauh Harus Pakai NIK

Berikut syarat untuk pelaku perjalanan moda transportasi laut serta darat, dengan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan, dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di luar Pulau Jawa dan Bali:

Sebelumnya, beredar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Dalam Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tersebut, pelaku perjalanan yang naik transportasi jarak jauh (bus, kapal laut, dan kereta api) wajib menunjukkan hasil negatif tes rapid antigen H-1 sebelum perjalanan.

  • Tes PCR Akan Diterapkan untuk Naik Pesawat, Kereta Api, dan Kapal
  • Hasil Tes PCR Bandara Soekarno-Hatta Bisa Keluar 3 Jam, Tarif Rp 495.000
  • Menparekraf Sandiaga Tanggapi Soal Tes PCR 3x24 Jam untuk Naik Pesawat

Adapun, aturan tersebut berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM Level 3. 

Aturan tersebut tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi, contohnya wilayah Jabodetabek.

Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 berlaku mulai Selasa (19/10/2021) hingga Senin (8/11/2021). 

https://travel.kompas.com/read/2021/10/29/114237827/antigen-1x24-jam-jadi-syarat-naik-kereta-api-bus-dan-kapal-di-luar-jawa-bali

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Harga Tiket Taman Kyai Langgeng Ecopark Magelang, Gratis 6 Wahana 

Harga Tiket Taman Kyai Langgeng Ecopark Magelang, Gratis 6 Wahana 

Jalan Jalan
Antre 7 Jam demi Tiket Kereta Murah di KAI Expo, Ada yang Menyerah

Antre 7 Jam demi Tiket Kereta Murah di KAI Expo, Ada yang Menyerah

Travel Update
Pembelian Tiket KAI Expo 2023 Ditutup Sementara Akibat Padatnya Pengunjung

Pembelian Tiket KAI Expo 2023 Ditutup Sementara Akibat Padatnya Pengunjung

Travel Update
7 Tempat Wisata di Lembah Harau, Ada Air Terjun dan Tebing

7 Tempat Wisata di Lembah Harau, Ada Air Terjun dan Tebing

Jalan Jalan
Wisatawan Domestik Dominasi Kunjungan ke Labuan Bajo NTT

Wisatawan Domestik Dominasi Kunjungan ke Labuan Bajo NTT

Travel Update
188.280 Wisatawan Kunjungi Taman Nasional Komodo hingga Agustus 2023

188.280 Wisatawan Kunjungi Taman Nasional Komodo hingga Agustus 2023

Travel Update
Peringatan HUT Ke-78 Sumatera Barat Akan Tampilkan Pagelaran Seni dan Budaya

Peringatan HUT Ke-78 Sumatera Barat Akan Tampilkan Pagelaran Seni dan Budaya

Travel Update
Amsterdam Akan Naikkan Pajak Turis hingga 12,5 Persen

Amsterdam Akan Naikkan Pajak Turis hingga 12,5 Persen

Travel Update
Kapal KM Kelud di Batam Beroperasi Lagi, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Kapal KM Kelud di Batam Beroperasi Lagi, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya

Travel Update
Lebih dari 6 Juta Wisatawan Kunjungi Sumatera Barat hingga Juli 2023

Lebih dari 6 Juta Wisatawan Kunjungi Sumatera Barat hingga Juli 2023

Travel Update
Daftar Promo pada KAI Expo 2023, Kereta Eksekutif Rp 150.000

Daftar Promo pada KAI Expo 2023, Kereta Eksekutif Rp 150.000

Travel Update
Wisata Sekitar Museum Petilasan Mbah Maridjan, Tampilkan Pesona Merapi

Wisata Sekitar Museum Petilasan Mbah Maridjan, Tampilkan Pesona Merapi

Jalan Jalan
Itinerary Pendakian Gunung Telomoyo via Arsal, Bisa Berangkat Sore

Itinerary Pendakian Gunung Telomoyo via Arsal, Bisa Berangkat Sore

Itinerary
Cerita Lansia 72 Tahun Antre 5 Jam Demi Promo Tiket Kereta di KAI Expo

Cerita Lansia 72 Tahun Antre 5 Jam Demi Promo Tiket Kereta di KAI Expo

Jalan Jalan
Koleksi di Museum Petilasan Mbah Maridjan, Ada Tulang Belulang

Koleksi di Museum Petilasan Mbah Maridjan, Ada Tulang Belulang

Travel Update
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke