Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Naik Kereta Api Jarak Jauh Dapat Bagasi Gratis, Ini Syaratnya

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional 1 Jakarta atau PT KAI Daop 1 Jakarta telah menetapkan aturan barang bawaan bagi penumpang KA Jarak Jauh.

Mengutip keterangan pers yang diterima, Jumat (29/10/2021), aturan ini berlaku untuk calon penumpang yang berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Cikampek, dan Karawang.

Jika ingin bepergian menggunakan KA Jarak Jauh dalam waktu dekat dari salah satu stasiun di atas, berikut Kompas.com rangkum aturan bagasi KA Jarak Jauh:

Selain ketentuan membawa bagasi, PT KAI Daop 1 Jakarta mengizinkan calon penumpang KA Jarak Jauh untuk membawa hewan peliharaan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Hewan tidak boleh dibawa ke dalam kereta penumpang.
  • Hewan dapat diangkut melalui kereta bagasi atau layanan angkutan barang dengan ketentuan antara lain 1) bukan hewan yang dilarang pemerintah, 2) menggunakan kandang khusus, dan 3) penumpang mempersiapkan makanan atau minuman hewan untuk selama di perjalanan.

Untuk ketentuan barang yang dilarang untuk dibawa pada kereta penumpang adalah sebagai berikut:

Informasi lebih lanjut dapat diakses lewat aplikasi KAI Access, situs resmi kai.id, contact center 121 line (021)121, layanan pelanggan cs@kai.id, dan media sosial @keretaapikita serta @kai121_.

https://travel.kompas.com/read/2021/10/29/191400327/naik-kereta-api-jarak-jauh-dapat-bagasi-gratis-ini-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke