Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wisata Dieng Uji Coba Buka, Simak Syarat Berkunjung ke Sana

KOMPAS.com – Wisata di Dieng Kulon, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah saat ini sudah melakukan uji coba pembukaan.

Keputusan itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Banjarnegara Agung Yusianto.

“(Wisata Dieng Banjarnegara) Sudah uji coba buka,” kata dia kepada Kompas.com, Selasa (2/11/2021).

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, Jumat (8/10/2021), wisata Dieng tutup lagi setelah status Kabupaten Banjarnegara naik ke level 3.

Kenaikan itu bukan disebabkan melonjaknya kasus Covid-19, melainkan karena cakupan vaksinasi yang masih rendah.

Banjarnegara masih PPKM Level 3

Adapun saat perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1-4 Jawa dan Bali mulai tanggal 2 sampai 15 November 2021, Kompas.com, Selasa (2/11/2021) memberitakan bahwa Kabupaten Banjarnegara masih berstatus PPKM Level 3.

Update daftar daerab PPKM Level 1-4 di Jawa dan Bali pada periode perpanjangan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Meski masih berstatus PPKM Level 3, wisatawan tetap bisa berkunjung ke tempat wisata di Dieng Banjarnegara.

Syarat berwisata ke Dieng Banjarnegara

Wisatawan yang hendak berwisata ke Dieng pun harus mematuhi beberapa syarat dan ketentuan.

Agung menjelaskan bahwa wisatawan yang hendak ke Dieng wajib sudah divaksin Covid-19 minimal satu dosis.

Bukti vaksinasi itu bisa ditunjukkan melalui aplikasi PeduliLindungi kepada petugas di pintu masuk.

Selain itu, wisatawan juga wajib mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, rajin cuci tangan, dan tidak berkerumun. Akan ada pengecekan suhu tubuh juga di pintu masuk tempat wisata.

Selain dari wisatawan, Pemerintah Kabupaten Banjarnegara juga menerapkan aturan pembatasan kuota kunjungan bagi tempat wisata.

“(Kuota kunjungan) hanya 25 persen dari kapasitas maksimal,” ujar Agung.

https://travel.kompas.com/read/2021/11/04/111100427/wisata-dieng-uji-coba-buka-simak-syarat-berkunjung-ke-sana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke