Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bus Pariwisata Pelat Kuning di Gunungkidul Tak Ikut Ganjil Genap

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, tidak lagi menerapkan ganjil-genap untuk kendaraan wisata pelat kuning. Namun demikian, penumpang tetap wajib memenuhi persyaratan jika tidak ingin diputar balik.

Untuk kendaraan pribadi dan angkutan wisata pelat hitam, mereka tetap diperiksa ganjil dan genap sebelum masuk kawasan wisata.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata, Dinas Pariwisata Gunungkidul Supriyanto membenarkan perubahan aturan tersebut. Sebelumnya bus pariwisata tetap diberlakukan ganjil genap saat akhir pekan.

Sekarang, bus pariwisata tidak diberlakukan ganjil genap dan mobil pribadi serta angkutan wisata pelat hitam tetap diberlakukan.

Syarat untuk bus pariwisata di Gunungkidul

Merujuk postingan Instagram Pemkab Gunungkidul Untuk bus pariwisata penumpang harus tetap memenuhi persyaratan diantaranya

  1. Vaksinasi minimal 1 kali atau bisa menujukkan hasil swab
  2. Tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat
  3. Penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masuk obyek wisata
  4. Pemasangan stiker lolos pemeriksaan. Tindakan putar balik yang tidak lolos pemeriksaan.

"Untuk bus pariwisata dilakukan screening untuk wisatawan di Rest Area Bunder dan di Terminal Semin," kata Supriyanto kepada Kompas.com, Sabtu (5/11/2021).

Dijelaskannya, tujuan secrening ini agar wisatawan mempersiapkan diri saat berwisata, sudah divaksin, dan menerapkan protokol kesehatan.

"Ini upaya menuju pariwisata yang sehat. Pengunjung datang dalam keadaan sehat, demikian saat pulang," ucap Supriyanto.

Kedepan diharapkan memulihkan sektor pariwisata yang sempat tutup beberapa bulan, namun tidak mengabaikan kesehatan.

"Kita juga berusaha memberikan pelatihan kepada pelaku wisata agar bisa adaptasi dengan kondisi saat inu. Salah satunya dengan pemasaran digital," ucap Supriyanto.

Sebelumnya, pemberlakuan ganjil genap di wilayah kabupaten Gunungkidul dilakukan setiap akhir pekan.

Pemberlakuan ini untuk mengurangi kepadatan di kawasan wisata. (K125-17)

https://travel.kompas.com/read/2021/11/06/101552327/bus-pariwisata-pelat-kuning-di-gunungkidul-tak-ikut-ganjil-genap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke