Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kabupaten Malang PPKM Level 2, Tempat Wisata Buka dengan Kapasitas 25 Persen

MALANG, KOMPAS.com - Aktivitas wisata di Kabupaten Malang, Jawa Timur mulai dibuka lagi seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 2.

Kawasan wisata yang buka di Kabupaten Malang juga termasuk deretan pantai di pesisir selatan.

"Wisata (Kabupaten Malang) sudah dibuka," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedantara, Selasa (9/11/2021).

Ia melanjutkan, aktivitas wisata di Kabupaten Malang resmi dibuka lagi sejak Selasa (2/11/2021).

Keputusan itu bersamaan dengan keluarnya Surat Keputusan Bupati Malang nomor 188.45/628/KEP/35.07.013/2021 tentang PPKM level 2.

Syarat berwisata di Kabupaten Malang

Sesuai dengan surat keputusan tersebut, kegiatan wisata diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 25 persen dari total kapasitas.

Pengelola wisata diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menskrining setiap wisatawan yang masuk.

Adapun untuk wisatawan di bawah usia 12 tahun, wajib didampingi orangtua yg sudah disuntik vaksin.

Jika aplikasi PeduliLindungi tidak dapat diterapkan karena faktor tertentu, setiap wisatawan wajib menunjukkan kartu vaksin.

"Dalam keadaan tertentu tidak dapat digunakannya aplikasi PeduliLindungi, pengunjung dan pegawai harus dapat menunjukkan kartu vaksin Covid-19," kata Made.

Pengelola wisata juga wajib melaporkan jumlah kunjungan wisatawan untuk memastikan bahwa jumlah kunjungan tidak melebihi jumlah kapasitas maksimal yang ditentukan.

https://travel.kompas.com/read/2021/11/09/133013027/kabupaten-malang-ppkm-level-2-tempat-wisata-buka-dengan-kapasitas-25-persen

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke