KOMPAS.com - Selandia Baru akan mulai melonggarkan aturan di perbatasan yang telah berlaku sejak Maret 2020.
Salah satunya, masa karantina di hotel selama 14 hari rencananya akan dikurangi menjadi tujuh hari untuk wisatawan asing bervaksin Covid-19 penuh.
"Sudah saatnya kita membuka kembali dunia. Kita tidak bisa tetap tertutup di 'benteng' Selandia Baru," ujar Menteri Pendidikan sekaligus Menteri Penanggulangan Covid-19 Selandia Baru Chris Hipkins, dikutip dari CNN.
Ia menambahkan, kewajiban karantina setibanya di Selandia Baru juga akan dikecualikan untuk kedatangan dari Samoa, Tonga, dan Vanuatu.
Bahkan, negara tersebut berencana untuk beralih ke sistem isolasi rumah untuk kedatangan yang bervaksin Covid-19 penuh pada tahun 2022.
Kendati demikian, rencana pelonggaran aturan ini tetap akan diiringi upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
Maskapai penerbangan Air New Zealand juga akan menerapkan kebijakan baru mulai 1 Februari 2022. Penumpang penerbangan internasional dalam masakapai ini akan diwajibkan untuk bervaksin Covid-19 penuh.
Sebelumnya diberitakan bahwa Selandia Baru berencana melaksanakan kebijakan travel bubble (gelembung perjalanan) dengan Australia. Namun rencana tersebut terpaksa ditunda lantaran adanya virus corona varian Delta.
https://travel.kompas.com/read/2021/11/10/081600627/selandia-baru-bakal-longgarkan-aturan-untuk-turis-asing
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan