Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Wisata ke Candi Borobudur untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun

KOMPAS.com - Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, telah menerima kunjungan wisata anak usia di bawah 12 tahun sejak Selasa (16/11/2021).

Berdasarkan akun Instagram @borobudurpark, anak usia di bawah 12 tahun boleh berkunjung asalkan didampingi orang tua yang sudah bervaksin Covid-19.

Berikut syarat wisata ke Candi Borobudur secara umum:

  • Borobudur Trail of Civilization, Perjalanan Wisata Tematik di Candi Borobudur
  • DAMRI Punya Rute Baru Wisata ke Candi Borobudur dan Dieng
  • Kala Relief Candi Borobudur Jadi Inspirasi Para Musisi
  • 5 Fakta Menarik Candi Borobudur, Candi Buddha Terbesar di Dunia

Penerimaan kunjungan anak usia di bawah 12 tahun di Candi Borobudur merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Dalam Inmendagri tersebut, Kabupaten Magelang berstatus PPKM Level 2.

Tempat wisata yang berada di wilayah dengan level 2 boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. 

https://travel.kompas.com/read/2021/11/17/104643527/syarat-wisata-ke-candi-borobudur-untuk-anak-usia-di-bawah-12-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke