Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wisata ke Candi Borobudur dan Prambanan, Ini Batas Area Wisatanya

KOMPAS.com – Selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung, PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko sudah membuka kembali kunjungan wisata sejak awal September 2021.

Sementara untuk kunjungan anak berusia di bawah 12 tahun, baru berlaku pada Selasa (16/11/2021) untuk di Candi Borobudur.

Candi Prambanan dan Ratu Boko sudah memperbolehkan kunjungan anak berusia di bawah 12 tahun sejak 19 Oktober lalu.

Kendati kegiatan wisata sudah dibuka kembali sejak dua bulan lalu, pihak PT TWC masih membatasi area kunjungan wisata pada tiga tujuan wisata candi tersebut.

  • Syarat Wisata ke Candi Borobudur untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun
  • Candi Prambanan Terima Kunjungan Anak Usia di Bawah 12 Tahun
  • Anak Usia di Bawah 12 Tahun Sudah Boleh Wisata ke Ratu Boko
  • Candi Prambanan Tawarkan Paket Pruputan, Bisa Olahraga Pagi di Area Candi
  • Borobudur Trail of Civilization, Ini 9 Subtema di Sana

"Selain mengurangi jumlah pengunjung dengan menetapkan kuota, jalur di dalam kawasan perlu diatur untuk memastikan jarak aman antarpengunjung dan antisipasi adanya kerumunan,” kata Marketing & Service Director PT TWC Hetty Herawati, Kamis (18/11/2021).

Untuk Candi Borobudur dan Candi Prambanan, wisatawan hanya diizinkan berwisata sampai ke pelataran atau halaman candi saja. Mereka belum diizinkan untuk naik ke area candi.

Sementara untuk Ratu Boko, melalui akun Instagram @ratubokopark, Jumat (24/9/2021), PT TWC tidak mengumumkan pembatasan yang sama dengan Candi Borobudur dan Candi Prambanan.

Namun, wisatawan yang berkunjung ke Ratu Boko pada Senin hanya diizinkan berkunjung ke area taman di sekitar situs candi.

Aturan itu juga berlaku di Candi Borobudur dan Candi Prambanan setiap Senin. Khusus hari itu, wisatawan tidak diizinkan berkunjung ke area pelataran atau halaman.

Syarat berkunjung ke taman wisata candi

Candi Borobudur, Candi Prambanan, dan Ratu Boko memiliki syarat kunjungan yang perlu diperhatikan oleh wisatawan yakni sebagai berikut:

  • Untuk orangtua, sudah memiliki aplikasi PeduliLindungi
  • Untuk orangtua, sudah divaksin Covid-19 minimal dosis pertama
  • Untuk anak berusia di bawah 12 tahun, harus didampingi orangtua yang memenuhi syarat pada poin-poin sebelumnya
  • Seluruh wisatawan wajib mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun

https://travel.kompas.com/read/2021/11/19/094021527/wisata-ke-candi-borobudur-dan-prambanan-ini-batas-area-wisatanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke