KOMPAS.com - Warga Jawa Barat (Jabar) diimbau tidak melakukan liburan jarak jauh selama Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) guna mencegah peningkatan kasus Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Saya mengimbau warga Jabar dari sekarang tidak usah melakukan liburan jarak jauh saat Natal dan tahun baru nanti," ujarnya, mengutip Antara, Selasa (23/11/2021).
Ia menyarankan masyarakat untuk menghabiskan waktu liburan mereka di daerah setempat, sekaligus mencari tanggal yang bukan termasuk periode libur secara umum.
Cegah kenaikan kasus Covid-19 dengan PPKM Level 3
Mengacu pada analisis statistik dari epidemiolog, lanjutnya, terjadi kenaikan kasus Covid-19 pada periode Nataru tahun lalu.
Ia mendukung penerapan PPKM Level 3 dari pemerintah pusat agar kejadian yang sama tidak terulang kembali.
Jika masyarakat bisa menaati kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru, ia optimistis masyarakat bisa menjalani aktivitas secara normal pada tahun depan.
"Dan kalau berhasil, kita melewati Natal dan tahun baru tanpa kenaikan kasus signifikan. Artinya 2022 itu Insya Allah kita bisa hidup normal, berkegiatan lagi - mau pengajian, mau konser itu bisa lebih maksimal," ujarnya.
Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 serentak di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Langkah tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Salah satu aturan yang diterapkan untuk kegiatan pariwisata adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kawasan wisata.
https://travel.kompas.com/read/2021/11/24/133007827/warga-jawa-barat-diimbau-tidak-liburan-jarak-jauh-saat-nataru
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan