Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Charter Flight Bukan Jawaban, Penerbangan ke Bali untuk Turis Asing Harus Bisa Transit

KOMPAS.com – Ketua Indonesia Inbound Tour Operators Association (IINTOA) Paul Edmundus Tallo mengatakan, penerbangan charter bukanlah jawaban untuk mendatangkan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali.

“Penerbangan charter itu bagus, tetapi siapa yang men-charter? Penerbangan charter bukan sebuah jawaban. Jawabannya, (Bali) harus dapat menerima penerbangan dengan penumpang transit,” tegasnya, Minggu (28/11/2021).

Menurut Paul, keputusan pemerintah Indonesia yang hanya menerima penerbangan langsung untuk wisman yang hendak ke Bali merupakan tindakan kurang tepat.

Sebab, imbuhnya, penerbangan dari sebuah negara asal wisman berada pada umumnya tidak hanya mengangkut penumpang dari negara itu saja.

“Dia juga mengangkut penumpang transit. Keputusan penerbangan langsung adalah keputusan yang tidak benar. Itu jelas salah,” ujar Paul.

Permintaan penerbangan charter dari India

Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, sudah ada permintaan penerbangan charter dari India.

Meski begitu, mengutip Kompas.com, Senin (1/11/2021), dia tidak menyebutkan daerah tujuan para wisman itu.

“Ada beberapa perkembangan berkaitan dengan target pasar India yang sudah ada permintaan, tapi dalam konsep charter flight sekitar pertengahan November dan sedang kita fasilitasi detail pelaksanaannya,” ujarnya dalam Weekly Press Briefing, Senin.

Saat ini, destinasi wisata Indonesia yang dibuka untuk wisman baru Bali dan Kepulauan Riau. Untuk Bali, berdasarkan data dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, terdapat nol kedatangan internasional pada 1-26 November 2021.

Surat terbuka untuk Jokowi dari IINTOA

IINTOA sudah mengirim sebuah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi sejumlah poin penting terkait pembukaan kembali Bali.

Salah satu poin yang tertera di dalamnya adalah kebijakan penerbangan langsung yang menjadi salah satu syarat untuk wisman.

Menurut pihak IINTOA, keputusan tersebut tidak selaras dengan pola perjalanan wisman. Rata-rata, mereka menggunakan maskapai yang penerbangannya transit dulu sebelum tiba di Bali.

Sebagai solusi atas permasalahan itu, IINTOA meminta agar pemerintah Indonesia mengizinkan wisman untuk transit tidak lebih dari 12 jam sebelum tiba di Bali.

https://travel.kompas.com/read/2021/11/29/180800127/charter-flight-bukan-jawaban-penerbangan-ke-bali-untuk-turis-asing-harus-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke