Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Turis Indonesia Sudah Bisa ke Singapura, Syaratnya Siapkan Asuransi Rp 315 Juta

KOMPAS.com – Wisatawan asal Indonesia sudah bisa berkunjung ke Singapura melalui jalur Vaccinated Travel Lanes (VTL) sejak Senin (29/11/2021) tanpa karantina, jika sudah membeli asuransi perjalanan.

Sebab, asuransi perjalanan merupakan salah satu syarat yang perlu dipatuhi. Melansir Kompas.com, Selasa (16/11/2021), pertanggungan minimum asuransi tersebut adalah 30.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 315 juta.

Pertanggungan tersebut sudah harus mencakup biaya medis terkait Covid-19. Calon wisatawan bisa membeli asuransi di Singapura atau luar negeri. Jika ingin membeli di Singapura, daftar lengkapnya di sini.

Selain asuransi, ada syarat lain yang perlu diperhatikan sebelum melancong ke Negeri Singa yakni sebagai berikut, Selasa (30/11/2021):

Seputar tes Covid-19

  • Calon wisatawan wajib tes Covid-19 PCR atau rapid antigen 2x24 jam sebelum jadwal keberangkatan
  • Tes Covid-19 dilakukan di laboratorium, klinik, atau fasilitas medis yang terakreditasi secara internasional
  • Hasil tes dalam Bahasa Inggris, dan menyatakan bahwa yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid-19
  • Hasil tes harus mencakup nama wisatawan dan setidaknya satu tanda pengenal seperti yang telah disebutkan, tanggal dan waktu tes dilakukan, serta nama lembaga yang melakukan tes Covid-19
  • Calon wisatawan akan dites PCR setibanya di Singapura
  • Calon wisatawan langsung naik kendaraan privat atau taxi dari bandara menuju akomodasi yang telah dinyatakan di aplikasi VTL
  • Calon wisatawan harus diisolasi selama berada di akomodasi hingga hasil tes PCR dinyatakan negatif. Sebelum pesan akomodasi, pastikan bahwa pemiliknya mengizinkanmu untuk isolasi

https://travel.kompas.com/read/2021/11/30/111600827/turis-indonesia-sudah-bisa-ke-singapura-syaratnya-siapkan-asuransi-rp-315

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke